Penyusunan LAPTAH dan LAKIP Tahun Anggaran 2012

21-01-2013 Kupang Dilihat 3034 kali

Melengkapi pelaksanaan kegiatan selama 2012, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang melakukan penyelesaian Laporan Tahunan (LAPTAH) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun Anggaran 2012. Penyusunan laporan ini merupakan implementasi Inpres No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan juga merupakan perwujudan tekad untuk senantiasa bersungguh-sungguh mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan yang didasarkan pada prinsip-prinsip good governance.

Kegiatan dilaksanakan dua hari (18-19 Januari 2013). Acara dihadiri oleh Kepala BPOM di Kupang, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., MM. Dalam arahan, disampaikan bahwa pelaksananan kegiatan dan program selama tahun 2012 harus dapat tergambar dalam LAPTAH dan LAKIP, juga menjadi bahan evaluasi program kerja selama tahun 2012.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dan dikoordinasi Ketua Penyusun LAKIP (Drs. Yoseph Nahak, Apt., M.Kes.) dan Ketua Penyusun LAPTAH (Dra. Hanny Khartiono, Apt.). Evaluasi dari pelaporan ini diharapkan dapat menjadi masukan penting bagi perbaikan ke depannya sehingga pelaksanaan program kerja BPOM di Kupang menjadi lebih optimal.

BPOM di Kupang

Sarana