BPOM Kupang terus melakukan koordinasi dan advokasi kepada stakeholder terkait upaya pengawasan obat dan makanan untuk melindungi masyarakat. New inisiative tahapan Food Safety Masuk Desa ini dilakukan Badan POM agar peran stake holder makin optimal. Masyarakat harus terlindung dari produk obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan. BPOM di Kupang menyelenggarakan pertemuan “Reorientasi Peran Pemerintah dalam Rangka Food Safety Masuk Desa” kota Kupang. Acara di mulai dengan menyanyi bersama lagu Indonesia Raya, Doa bersama dan diikuti arahan Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat).
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2014, bertempat di Hotel Aston Kupang, peserta 20 orang perwakilan stake holder terkait di Kota Kupang (Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Lurah, Ibu PKK dan Kwartir Pramuka). Narasumber pertama Bapak Yoseph Nahak (Plh. Seksi Serlik BPOM Kupang) menyampaikan materi tentang program Food Safety Masuk Desa yang diinisiasi oleh Badan POM RI. Selanjutnya, materi ke dua disampaikan Felisberto Amaral (Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Kupang) tentang “Program Pemerintah Kota Kupang dalam Bidang Kesehatan”. Narasumber ke tiga dengan materi tentang “Kebijakan, Hasil Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan” disampaikan oleh Kepala Balai POM di Kupang.
Melalui kegiatan ini, kerja sama dan sinergitas antar-stakeholder terkait dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya keamanan pangan di tengah-tengah masyarakat. Dari beberapa usulan dan pertanyaan sudah semakin jelas peran, tugas dan fungsi masing-masing ke depan. Juga koordinasi dan permintaan dilakukan peserta dalam melakukan KIE obat dan makanan terhadap pembina pramuka, kelompok masyarakat, anak sekolah yang bisa menjadi sahabat Balai POM.
Sukses, sukses buat kita semua dalam melakukan pelayanan bagi masyarakat.
Balai POM di Kupang