Jumat, 12 April 2013 Gubernur NTT (Bapak Frans Leburaya) menerima Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Hanni Kartiyono) di ruang kerjanya.
Pada pertemuan ini, Kepala Balai POM menyampaikan tentang Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI), Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (AN PJAS), dan Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (OT BKO), serta melaporkan hasil pelaksanan kegiatan di daerah Nusa Tenggara Timur. Karena masih didapati PJAS yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan maka perlu dukungan pemerintah daerah. OT BKO juga masih di temukan di sarana distribusi di NTT. Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) di mana Balai POM di Kupang menjadi ketua Pokja 3 (SK Gubernur NTT no. 9 tahun 2012) adalah bukti pemerintah telah memberikan dukungan kepada Balai POM, tetapi diharapkan lebih intensif dan berkesinambungan merata di 21 kabupaten/kota agar anak-anak SD khususnya dan masyarakat umumnya bisa dilindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Pada kesempatan yang baik ini, Kepala Balai POM melaporkan tentang kegiatan Gebyar PJAS yang direncanakan pada tanggal 4 Mei 2013 bertempat di Aula Eltari Kantor Gubernur yang merupakan acara puncak dari kegiatan Aksi Daerah Pangan Jajanan Anak Sekolah (AD PJAS) di wilayah NTT dan permohonan agar Bapak Gubernur memberikan sambutan dan membuka acara dengan resmi. Bapak Gubernur memberikan arahan agar Balai POM tetap melakukan pengawasan PJAS di wilayah NTT dan harus diperhatikan waktu yang ada saat penyuluhan lima kunci dan kantin sehat agar tetap efektif bagi anak-anak.
BPOM di Kupang