Audit Halal di Kabupaten Alor

22-05-2013 Kupang Dilihat 2955 kali

Kamis, 16 Mei 2013, tim Balai POM di Kupang didampingi tim dari Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Alor melakukan audit sarana dalam rangka sertifikasi halal di Kabupaten Alor. Program ini merupakan kerja sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, LPPOM MUI NTT, dan Balai POM di Kupang.

Terdapat delapan sarana produksi yang diaudit dalam kegiatan kali ini. Produk yang dihasilkan sarana-sarana tersebut cukup beragam: keripik pisang, roti, olahan jagung (pilus, stik, marning, dan emping), olahan ikan (bakso, stik, serta abon), kue rambut, dsb.

Manfaat sertifikasi halal tidak hanya berupa jaminan kehalalan produk bagi masyarakat yang karena keyakinan harus dijamin kehalalan produk pangannya. Sertifkasi halal juga akan meningkatkan daya saing produk lokal. Pada gilirannya, ini tentu akan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian masyarakat, terutama dalam menyambut salah satu even besar di Provinsi Nusa Tenggara Timur: Sail Komodo 2013.

Balai POM di Kupang

Sarana