Rabu, 14 Agustus 2013 dilakukan open meeting, dihadiri oleh manager teknis, manager administrasi, auditor, dan auditan. Open meeting diawali Manager Mutu (Elisabet Kurniawati), dilanjutkan arahan dari Manager Puncak (Ruth Diana Laiskodat). Dalam arahan disampaikan agar pada saat diaudit, audite menerangkan secara baik sehingga antara auditor dan audite sepakat tentang hal-hal yang merupakan temuan karena setelah diaudit harus memperpaiki temuan tersebut. Sebelum memulai pelaksanaan audit internal, dibacakan nama 18 auditor untuk diketahui. Audit dilaksanakan selama 3 hari.
Pada Jumat, 16 Agustus 2013 , dilaksanakan close meeting. Acara dimulai dengan penyampaian hasil audit dari 6 kelompok auditor. Dari seluruh hasil audit, tidak ada yang termasuk temuan mayor, hanya temuan minor dan observasi. Acara diskusi dimoderatori Manager Mutu. Setelah penyampaian temuan, diberikan kesempatan untuk klarifikasi temuan. Setelah kesepakatan temuan, ada juga kesepakatan waktu perbaikan karena beberapa temuan ada yang bisa diperbaiki segera, beberapa temuan membutuhkan waktu beberapa hari.
Semoga dengan audit internal ini kita mempunyai kesempatan memperbaiki hal-hal yang dianggap perlu, secepatnya dilakukan koreksi-koreksi. Harapannya pengawasan dan pengujian mutu obat dan makanan di Balai POM di Kupang semakin baik, konsisten sesuai ISO 17025 2008. Masyarakat NTT khususnya, dan masyarakat Indonesia, terlindungi karena obat dan makanan mempunyai mutu yang baik, tidak berisiko terhadap kesehatan.
Balai POM di Kupang