Kupang – Senin-Selasa (21-22/10/2024), dalam upaya terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan pelayanan publik, Balai POM di Kupang berhasil mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015 setelah menjalani audit resertifikasi multisite oleh Sucofindo International Certification Services.
Audit resertifikasi bertujuan memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu Organisasi telah diimplementasikan dengan efektif dan memenuhi persyaratan standar ISO 9001:2015 dan aspek peraturan perundangan sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi dengan penekanan pada perbaikan Sistim Manajemen Mutu yang menambah kinerja Organisasi.
Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, menyatakan bahwadengan mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015 ini merupakan bukti komitmen dari Balai POM di Kupang untuk tetap meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Dengan audit ini, kami dapat mengevaluasi sistem manajemen mutu organisasi dapat diimplementasikan dengan efektif dan dilaksanakan dengan baik oleh semua pegawai,” ujar Yoseph.
Dengan sistem manajemen mutu yang baik, diharapkan akan menciptakanlayanan yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Maju terus BPOM Kupang menuju Birokrasi Kelas Dunia!
Balai POM di Kupang