Audit Surveilan Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan di Kab Alor

21-07-2014 Kupang Dilihat 2891 kali

Upaya untuk meningkatkan kualitas industri pangan terus dilakukan oleh Balai POM di Kupang. Di antara program yang mendukung upaya tersebut ialah pemberian Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan kepada industri pangan yang menerapkan prinsip keamanan pangan yang baik. Industri pangan yang telah mendapatkan Piagam Bintang Keamanan Pangan akan diaudit konsistensinya (surveilan) dalam penerapan prinsip keamanan pangan yang baik.


Pada Rabu-Kamis 16-17 Juli 2014, dilaksanakan Audit Surveilan Piagam Bintang Keamanan Pangan untuk beberapa industri rumah tangga pangan di Kab Alor. Sejumlah 11 sarana dikunjungi di Kota Kalabahi. Sarana-sarana tersebut merupakan industri rumah tangga pangan yang memproduksi roti (bakery), rempeyek, keripik, dan abon ikan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, pembinaan terhadap industri pangan dapat terus ditingkatkan sehingga akan meningkatkan daya saing mereka dalam persaingan di pasar domestik maupun global.

 

Balai POM di Kupang

Sarana