Awali Pekan Ketiga Juni 2026, BBPOM di Kupang Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

15-06-2026 Umum Dilihat 32 kali

Kupang – Mengawali pekan ketiga bulan Juni 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan yang berjalan optimal baik secara langsung maupun melalui kanal digital.

 

Berdasarkan data pelayanan pada Senin (15/06/2026), tercatat satu orang pengguna layanan memanfaatkan layanan tatap muka untuk berkonsultasi terkait alur sertifikasi dan registrasi produk. Selain itu, dua pengguna layanan lainnya memperoleh informasi dan konsultasi melalui kanal WhatsApp/ponsel resmi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Kupang pada nomor 0821-4666-1600.

 

Melalui penyediaan berbagai kanal layanan yang mudah dijangkau, BBPOM di Kupang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan kemudahan akses, kecepatan respons, serta transparansi informasi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM di Kupang dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Balai Besar POM di Kupang

Sarana