Himbauan disampaikan Kepala Balai POM di Kupang kepada peserta rapat Sosialisasi Dana BOS yang diikuti Kepala Sekolah se-Kabupaten Kupang (51 guru) yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dinas PPO) Kabupaten Kupang pada Jumat, 16 Mei 2014. Sebelum acara dimulai, Kepala Dinas PPO (Drs. Titus Anin) memberikan kesempatan untuk Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) untuk menyosialisasikan hasil uji Laboratorium PJAS Seri I.
Awalnya Ruth memperkenalkan Balai POM di Kupang dan 2 Pos POM (Pos POM di Atambua dan Ende), juga catchment area di 22 Kabupaten/Kota di provinsi NTT. Pada materi berikutnya, disampaikan jenis PJAS yang disampling di 20 SD, yaitu kudapan, es, makanan ringan, minuman berwarna, bakso, jelly, sirup, kerupuk, minuman serbuk, mie, dan permen; tempat sampling di kantin dan di lingkungan sekolah. Dari 210 sampel yang diuji, 75 sampel tidak memenuhi syarat. Sampel tidak memenuhi syarat mikrobiologi 26%. Di mana PJAS tercemar Angka Lempeng Total, E. Coli, dan kapang-kamir melebihi yang dipersyaratkan; 9 % sampel tidak memenuhi syarat kimia, di mana pemanis (sakarin dam siklamat) melebihi syarat yang ditentukan juga pengawet (benzoat) lebih dari syarat yang ditentukan; terdapat pula 1% sampel yang tidak memenuhi syarat mikrobiologi dan kimia. Hasil uji ini menunjukkan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas PJAS yang dijual. Juga diinformasikan efek yang disebabkan bila mengonsumsi PJAS yang mengandung bahan berbahaya dan PJAS yang tidak memenuhi syarat.
Salah satu yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut adalah menyosialisasikan hasil uji kepada guru bersama Dinas PPO agar memberikan informasi dan sekolah berkomitmen membentuk tim keamanan pangan di sekolah. Tim keamanan terdiri dari guru, komite, penjual PJAS, dan siswa untuk mewujudkan PJAS yang aman, bemutu, dan bergizi.
Disampaikan pula pada kesempatan ini bahwa tidak tidak harus ada kegiatan baru untuk menyosialisasikan keamanan pangan jajan anak sekolah, tetapi dapat melalui sinergi dengan beberapa program dari Dinas PPO dan Dinas Kesehatan yang sudah ada, termasuk dari pihak lain, seperti dharma wanita, lsm, dll. Diharapkan, semua pihak dengan sukarela menyiapkan PJAS untuk anak didik yang aman, bermutu, dan bergizi sehingga anak didik bertumbuh menjadi generasi yang berkualitas.
Kepala Dinas PPO Kab Kupang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendiskusikan masalah PJAS. Selain menyampaikan hasil uji PJAS seri I, juga dibagikan leaflet “Waspada Pangan Mengandung Bahan Berbahaya”, “5 Langkah Cerdas Memilih Kosmetika”, “Bahan yang Dilarang pada Kosmetika”, juga bahan promosi yang lain berupa buku dan ballpoint. Untuk Kepala Dinas PPO Kabupaten Kupang, diberikan buku “Tanya Jawab Kemasan Pangan” dan Perjanjian Bersama Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.
Setelah acara. juga dilakukan wawancara dengan wartawan Radio Suara Kabupaten Kupang. Semoga guru yang hadir dapat melanjutkan pengetahuan ini kepada guru yang lain, juga siswa, dan keluarga.
Balai POM di Kupang