Balai Besar POM di Kupang Raih Penghargaan dalam Bidang Penegakan Hukum dari Polda NTT

17-02-2025 Kupang Dilihat 1302 kali

Kupang - Kamis (13/2/2025), Balai Besar POM (BBPOM) di Kupang menorehkan prestasi dalam bidang penegakan hukum. Fungsi Penindakan Balai POM di Kupang menerima penghargaan bergengsi yang diberikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam menegakkan hukum di bidang obat dan makanan. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala BBPOM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, dalam acara bertajuk "Optimalisasi Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Program Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045", yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri di Kota Kupang.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama semua instansi untuk mendukung pembangunan nasional guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Penghargaan yang diterima Balai POM di Kupang tidak hanya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi tim, tetapi juga sebagai bukti pengakuan terhadap peran strategis BPOM dalam menyelesaikan berbagai perkara terkait obat dan makanan yang beredar di masyarakat.

Sebagai institusi yang memiliki PPNS, BBPOM di Kupang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugasnya. Sepanjang tahun 2024, PPNS Balai POM di Kupang berhasil menyelesaikan 5 perkara hukum secara tepat waktu. Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang erat dengan Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda NTT, yang terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum agar semakin optimal.

Melalui pendekatan penyelidikan, penyidikan, dan edukasi, BBPOM di Kupang memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi yang terjalin antara BPOM dan Kepolisian juga semakin memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah NTT.

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi BBPOM di Kupang untuk terus mendukung Program Pembangunan Nasional, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. Sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045, peran aktif setiap institusi dalam penegakan hukum yang lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sangatlah penting.

Ke depan, BBPOM di Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan peran PPNS dalam melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen, kerja keras, dan kolaborasi lintas sektor dapat membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Balai POM di Kupang

 

Sarana