Balai POM di Kupang Kembali Mendapat Dukungan DPR RI Komisi IX

08-11-2013 Kupang Dilihat 3631 kali

Selasa, 5 November 2013, Kepala BPOM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) dan Anita J. Gah (Anggota Komisi IX DPR RI) melakukan on air di RRI pro 1 FM 94,4 dipandu Ata Atamau (penyiar). Topik kali ini tentang Keamanan Pangan, khususnya tentang kemasan pangan yang baik. Kemasan pangan yang diperbolehkan untuk pangan dan langsung bersentuhan dengan pangan harus menjadi perhatian: tidak menggunakan kertas bekas, koran, atau plastik daur ulang. Gunakan kemasan sesuai simbol tertentu kode (1 sd 7) untuk kemasan plastik atau berlambang gelas-garpu, bertuliskan “food safe/for food use/food grade”. Informasi 7 syarat label dan hati-hati terhadap 3 bahaya pada pangan juga disampaikan.

 

Ruth juga menyampaikan bahwa masyarakat boleh menanyakan informasi tentang obat dan makanan kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Kupang melalui telepon (0380-8554596) email (bpom_kupang@pom.go.id dan balaipom_kupang@yahoo.com) atau boleh datang langsung ke Kantor Balai POM, Jl. R. A. Kartini, Kelapa Lima, Kupang.

 

Informasi tentang regulasi dan anggaran pengawasan obat dan makanan, bagaimana pentingnya pengawasan pelaksanaan undang-undang, peraturan pemerintah (termasuk yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Badan POM) sangat perlu disosialisasikan agar masyarakat mengetahui tentang keamanan pangan. Anita menekankan bahwa dia akan memperhatikan sosialisasi yang lebih sering kepada masyarakat agar mereka semakin memahami bagaimana pangan yang baik, aman, dan bermutu.

 

Pada acara ini, juga diberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berdiskusi dan bertanya. Pertanyaan yang disampaikan kepada Ruth di antaranya tentang bagaimana pengawasan pangan jajanan anak sekolah, solusi bagi ibu-ibu rumah tangga yang membutuhkan informasi, sanksi yang diberikan bila didapati pedagang yang menjual pangan mengandung bahan berbahaya, ciri plastik daur ulang, serta bagaimana bentuk sosialisasi Balai POM tentang obat dan makanan. Pertanyaan dan dukungan disampaikan untuk Anita karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keinginan secara langsung tentang keamanan pangan, jamkesmas, dan regulasi yang bisa membantu dan melindungi masyarakat. Dalam diskusi, Anita memberikan informasi bahwa sebagai wakil rakyat dia akan melakukan pengawalan terhadap sosialisasi dan pelaksanaan teknis yang dilakukan oleh Badan POM, juga mendukung kegiatan Badan POM terkait pengawasan serta pemberian informasi obat dan makanan bagi masyarakat NTT khususnya. Beliau juga meminta Balai POM di Kupang agar lebih banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Balai POM di Kupang

Sarana