Kupang - Bertempat di Aula Nembrala Balai POM di Kupang, Senin (01/04/2024), Balai POM di Kupang menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Intensifikasi Pengawasan (inwas) Pangan Ramadhan dan Idulfitri 1445 H/ Tahun 2024 yang dikenal dengan istilah midterm. Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau kepada 10 orang awak media cetak, online dan elektronik yang diundang.
”Balai POM di Kupang telah melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan sejak hari pertama puasa, dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan, terutama sarana yang memiliki track record temuan pangan tanpa ijin edar”, papar Yoseph. ”Pengawasan ke gudang dari distributor market place juga menjadi target prioritas”, imbuh Yoseph.
Lebih lanjut, Yoseph menyampaikan bahwa kegiatan inwas dilaksanakan di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polisi, dan Pramuka. Hasil inwas menunjukkan dari 87 sarana yang diawasi, terdapat 26% yang ditemukan menjual produk pangan kedaluarsa dan tanpa ijin edar.
Yoseph juga menyampaikan bahwa telah dilakukan sampling dan pengujian pangan berbuka puasa / takjil, Uji cepat menggunakan rapid tes kit difokuskan pada bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan yaitu boraks, formalin, rhodamin B dan methanil yellow. ”Dari 130 sampel yang diuji, tidak ada satupun yang mengandung bahan berbahaya”, urai Yoseph.
Mengawali sosialisasi, Balai POM di Kupang melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi mengenai Keamanan Pangan yang disampaikan oleh Frama El Lefiyana Pollo dan Pelayanan Publik Balai POM di Kupang oleh Etni I.R Banunu. Dalam sesi diskusi, hal yang banyak ditanyakan oleh awak media adalah tentang inovasi layanan publik sertifikasi produk obat dan makanan yang dikembangkan oleh Balai POM di Kupang, Percepatan pendampingan perijinan terimtegrasi (Pepetin) UMKM 7 in1. Inovasi ini adalah bentuk dari Balai POM di Kupang hadir memberikan pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Balai POM di Kupang