Mbay - Balai POM di Kupang bersama Loka POM di Kabupaten Ende dan pengelola pasar melakukan langkah penting untuk menjamin keamanan produk yang beredar di pasar tradisional, Pasar Rakyat Danga, Kabupaten Nagekeo pada Jumat (22/11/2024). Pengawasan terpadu ini bertujuan memastikan bahwa obat, pangan, obat bahan alam, kosmetik, dan suplemen kesehatan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
Sebelum melakukan pengawasan, Ketua Tim Pasar, Rosa Endang Setiyaati, memimpin briefing bersama petugas pengelola pasar. ”Tools inspeksi sarana di pasar ini akan kita gunakan untuk melakukan pengawasan di pasar, baik itu obat, pangan, obat bahan alam dan kosmetik. Bapak – bapak nanti amati produk yang dijual di pasar apakah mempunya izin edar atau tidak. Selain melakukan pengawasan, bapak-bapak juga bisa edukasi pedagang dengan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa). Jangan lupa mengunduh aplikasi BPOM Mobile ya pak, sehingga bisa mengecek produk yang ditemukan sudah terdaftar atau belum. Jika menemukan obat dan makanan tanpa izin edar, silahkan di data dulu, edukasi ke pedagangnya dan laporkan ke kami, nanti petugas kami yang akan tindaklanjuti,” jelas Rosa.
Pengawasan obat dan makanan dilakukan secara komprehensif dan terpadu ini merupakan bagian dari inovasi Pantar (Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu Petugas Pengelola Pasar). Pengawasan ini melibatkan petugas pengelola pasar yang sehari-hari bertemu dengan pedagang pasar sehingga pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan lebih efektif.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Loka POM di Kabupaten Ende, Benny Hendrawan Prabowo, mewakili Kepala Balai POM di Kupang, melakukan serah terima papan nama untuk Pasar Rakyat Danga sebagai pasar intervensi program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas tahun 2024, kepada Sekretaris Camat Aesesa, Stefanus Nanga. Papan nama ini juga sebagai pengingat kepada petugas pengelola pasar agar secara rutin melakukan pengawasan keamanan pangan secara mandiri.
Kolaborasi semua pihak diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk obat dan makanan di pasar tradisional, tetapi juga menciptakan lingkungan pasar yang sehat, aman dan bermutu.
Balai POM di Kupang