Balai POM Kupang Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Nataru: 6 Pelanggaran Terungkap

30-12-2024 Kupang Dilihat 1275 kali

Kupang - Memasuki akhir tahun 2024, Balai POM di Kupang memperketat pengawasan pangan guna memastikan keamanan pangan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan produk pangan selama musim liburan.

Dalam operasi yang dilakukan Senin (30/12/2024), tim inspeksi Balai POM memeriksa 22 sarana distribusi dan retail yang tersebar di Kota Kupang. Hasilnya, ditemukan 6 pelanggaran, termasuk produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar. Pelaku usaha yang melanggar mendapat imbauan tegas untuk lebih cermat dalam mengelola produk dan memastikan keamanan pangan yang dijual.

Selain pengawasan, Balai POM terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui prinsip Cek KLIK: 

  • Cek Kemasan untuk memastikan tidak rusak.
  • Cek Label agar informasi mudah dibaca.
  • Cek Izin Edar untuk memastikan legalitas.
  • Cek Kedaluwarsa agar produk masih layak konsumsi.

“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya keamanan pangan, terutama di momen krusial seperti ini. Mari bersama-sama ciptakan budaya konsumsi pangan yang aman,” ujar Yoseph Nahak Klau, Kepala Balai POM Kupang.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari pangan berisiko dan menciptakan suasana perayaan Nataru yang aman dan sehat. 

Balai POM di Kupang

Sarana