Balai POM Kupang Jamin Keamanan Pangan di Pulau Semau, Tidak Ditemukan Bahan Berbahaya pada PJAS

31-08-2024 Kupang Dilihat 1436 kali

Akle – Balai POM di Kupang terus berkomitmen dalam memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, khususnya pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS), di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Pada Selasa (6-7/8/2024), tim dari Balai POM di Kupang melakukan kunjungan ke Pulau Semau, Kabupaten Kupang, dengan fokus pada komunitas sekolah SD Inpres Akle dan SMP Negeri 2 Satap Semau Selatan yang sebelumnya 13 siswanya menjadi korban kasus keracunan pangan.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada komunitas sekolah mengenai keamanan pangan. Narasumber dari Balai POM, Rosa Endang Setiyaati dan Julianto Saputro, secara intensif menyampaikan materi Lima Kunci Keamanan Pangan kepada siswa, guru, dan pedagang. Selain itu, petugas Balai POM di Kupang, Yovita Kewa, melakukan sampling terhadap berbagai jenis jajanan yang dijual di kantin sekolah untuk memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow.

Tidak hanya di lingkungan sekolah, tim Balai POM di Kupang juga melakukan penelusuran terhadap dugaan adanya makanan minuman tanpa izin edar yang beredar di Pulau Semau serta pengawasan terhadap pangan kedaluwarsa. Petugas melakukan penyelidikan hingga ke pelosok desa di Kecamatan Semau Selatan untuk memastikan pangan yang dijual di toko/kios aman dikonsumsi bagi seluruh masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, Balai POM di Kupang juga turut berpartisipasi dalam acara pembukaan di SMA Negeri 1 Semau Selatan. Tim melakukan kegiatan edukasi keamanan pangan kepada para pedagang yang berjualan di sekitar lokasi acara serta melakukan sampling dan pengujian terhadap produk pangan yang dijual. Hasilnya, terhadap 5 pedagang yang diperiksa, tidak ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Petugas pengujian Balai POM di Kupang menguji sampel pangan siap saji yang diduga mengandung bahan berbahaya dan sampel  produk pangan olahan seperti permen berwarna warni yang memiliki nomor izin edar BPOM RI ML yang dikemas dalam bentuk berbagai mainan. Pengujian dilakukan dengan tes uji cepat terhadap 4 bahan berbahaya (formalin, boraks, rhodamin B, metanil yellow) di mobil laboratorium keliling. Sebanyak 21 sampel yang dibeli dari 9 pedagang telah diuji, hasilnya semua sampel bebas dari bahan berbahaya dan aman dikonsumsi.

Kepala Puskesmas Akle, Benyamin Abang, menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Balai POM di Kupang. Beliau berharap kegiatan ini rutin dilakukan sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.

Balai POM di Kupang terus berkomitmen dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi masa depan.

Balai POM di Kupang

Sarana