Kupang - (27/8/2024), Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau menemui Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTT, Muhammad Ridosan di kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Senin (26/8/2024). Pertemuan ini dimaksudkan untuk mempererat hubungan kerjasama dan sinergi dalam upaya penegakan hukum sektor obat dan makanan di wilayah NTT. “saat ini ada beberapa perkara obat dan makanan yang harus ditangani dan diselesaikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai POM di Kupang, karena itu melalui kerjasama yang baik antara Balai POM dan Kejaksaan Tinggi sebagai salah satu Criminal Justice System di wilayah NTT, diharapkan semua prosedur dan tahapan pemberkasan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien hingga proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”,ungkap Yoseph
Pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan bukti komitmen kedua lembaga ini untuk menjaga keamanan obat dan makanan demi kesehatan masyarakat melalui penegakan hukum yang lebih baik.
Koordinasi secara berkala dan berkelanjutan dilaksanakan demi kepentingan bersama dan keamanan masyarakat NTT.
Balai POM di Kupang