Soe-Sabtu(14/12/2024) Balai POM di Kupang terus mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kehadirannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) setiap bulan disambut antusias oleh pelaku usaha.
Selama dua hari pelayanan, Rabu-Kamis (11-12/12/2024), Balai POM Kupang berhasil mendampingi 11 pelaku UMKM dan menerbitkan 51 Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Para pelaku UMKM memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi, mendaftarkan produk mereka, serta mengurus izin edar.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di daerah, terutama yang tinggal di desa-desa terpencil, sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Kupang. Selain efisiensi waktu dan biaya, layanan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui legalitas produk UMKM yang semakin terjamin.
Kepala Balai POM Kupang menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan hadirnya BPOM di MPP TTS, diharapkan semakin banyak UMKM yang mendapatkan pendampingan dan sertifikasi.
Balai POM di Kupang