Borong - Rabu-Sabtu (20-23/11/2024), Balai POM di Kupang melaksanakan Sertifikasi Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman kepada 10 sekolah di Kabupaten Manggarai Timur yang telah diintervensi program PJAS di tahun 2024. Sertifikasi sekolah dengan PJAS aman merupakan proses penilaian sekolah untuk mendapatkan sertifikat sekolah dengan PJAS aman.
Petugas Balai POM di Kupang, Julianto Saputro dan Cahyo Fajar Prihantono, melakukan kunjungan ke-10 sekolah intervensi di Kabupaten Manggarai Timur, yaitu: SD Inpres Maras, SD Inpres Sok, SD Katolik Ranaloba, SD Katolik Waerana I, SD Negeri Ketang, SMP Negeri 1 Borong, SMP Negeri Poco Ranaka, MTs Negeri 2 Manggarai Timur, SMA Katolik Pancasila Borong, dan MAS Al Hidayah. Petugas bertemu dengan Tim Keamanan Pangan Sekolah (TKPS). TKPS diharapkan dapat mengimplementasikan program-program kegiatan yang telah dituangkan dalam dokumen rencana aksi, seperti melakukan sosialisasi terkait keamanan pangan kepada komunitas sekolah yaitu siswa, guru, orang tua siswa, dan penjaja kantin sekolah.
Tujuan dilaksanakan sertifikasi ini adalah untuk mendorong pihak sekolah memenuhi persyaratan keamanan pangan setelah sebelumnya sekolah melakukan evaluasi mandiri (self assessment) pemenuhan kriteria sekolah dengan PJAS aman. Evaluasi mandiri tersebut digunakan oleh Balai POM di Kupang sebagai gambaran kesiapan sekolah dalam pelaksanaan sertifikasi sekolah dengan PJAS aman.
Sertifikasi sekolah dengan PJAS aman diharapkan dapat memberikan motivasi bagi kader keamanan pangan sekolah untuk terus aktif mensosialisasikan keamanan pangan di komunitas sekolah.
BPOM di Kupang