Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Memasuki pekan kedua Agustus 2026, pelayanan publik di BBPOM di Kupang berlangsung secara kondusif dan lancar, baik melalui layanan tatap muka maupun kanal layanan daring.
Pada Senin (10/08/2026), BBPOM di Kupang melayani tujuh pengguna layanan yang terdiri atas masyarakat dan pelaku usaha. Layanan yang diberikan mencakup tiga layanan sertifikasi, dua layanan informasi, satu layanan pengujian, serta permintaan informasi terkait sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Pelayanan kembali diberikan pada Selasa (11/08/2026). Pada hari tersebut, BBPOM di Kupang melayani enam pengguna layanan, yang terdiri atas tiga layanan informasi, dua layanan pengujian, serta satu permintaan informasi mengenai sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Setiap pengguna layanan mendapatkan informasi dan penjelasan sesuai dengan kebutuhan, sehingga dapat memahami persyaratan maupun prosedur layanan yang diperlukan.
Selanjutnya, pada Rabu (12/08/2026), BBPOM di Kupang kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pada hari tersebut, layanan sertifikasi dilaksanakan secara daring melalui kanal layanan sertifikasi di nomor 0821-4767-6676. Kehadiran layanan daring menjadi salah satu alternatif yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi serta berkonsultasi tanpa harus datang langsung ke kantor BBPOM di Kupang.
Selain layanan sertifikasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan Hotline Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) melalui nomor 0812-4666-1600 untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait obat dan makanan. Penyediaan kanal layanan tersebut merupakan bagian dari upaya BBPOM di Kupang dalam memperluas akses pelayanan publik agar semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Sementara itu, pada Kamis (13/08/2026), BBPOM di Kupang melayani satu pengguna layanan terkait layanan pengujian. Pelayanan diberikan secara langsung dengan memberikan informasi dan penjelasan yang dibutuhkan oleh pengguna layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rangkaian pelayanan selama pekan kedua Agustus 2026 tersebut menunjukkan komitmen BBPOM di Kupang untuk terus menyediakan layanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Pelayanan tidak hanya berfokus pada kemudahan akses, tetapi juga pada penyampaian informasi yang jelas, akurat, dan responsif.
Melalui optimalisasi layanan tatap muka dan pemanfaatan kanal digital, BBPOM di Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan berintegritas. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan di bidang obat dan makanan.