BBPOM di Kupang dan Pemkab Sikka Perkuat Kolaborasi Pengawasan hingga Wilayah Kepulauan

09-10-2026 Kupang Dilihat 26 kali

Maumere – Dalam upaya memperkuat pengawasan Obat dan Makanan yang efektif, merata, dan terpadu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang, Dr. Drs. Yoseph Nahak Klau, Apt., M.Kes., melaksanakan serangkaian koordinasi strategis di Kabupaten Sikka pada Kamis-Jumat (08–09/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BBPOM di Kupang dan Pemerintah Kabupaten Sikka dalam memastikan perlindungan masyarakat serta optimalisasi pengawasan Obat dan Makanan di wilayah tersebut.

 

Pada hari pertama, koordinasi diawali dengan pertemuan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Dr. Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, S.T., M.Eng., yang membahas percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan yang prosesnya belum tuntas sejak tahun 2025. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018, Sekretaris Daerah berkedudukan sebagai Ketua Tim Koordinasi. Keberadaan tim ini diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, memperkuat mekanisme koordinasi dan pelaporan hasil pengawasan, serta mendukung pembinaan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan sarana distribusi Obat dan Makanan di Kabupaten Sikka.

 

Pembentukan Tim Koordinasi juga menjadi langkah strategis dalam mengatasi berbagai kendala koordinasi dan potensi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Melalui sinergi yang lebih terstruktur, hasil pengawasan BBPOM di Kupang yang memerlukan tindak lanjut Pemerintah Daerah dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat, sehingga upaya perlindungan masyarakat dan konsumen dapat berjalan optimal. Selain itu, koordinasi ini turut mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan yang telah dialokasikan melalui Dinas Kesehatan sejak tahun 2021 untuk mendukung pembinaan industri rumah tangga, pengawasan sarana, serta kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

 

Sebagai tindak lanjut penerbitan SK, BBPOM di Kupang siap memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Sikka, baik secara luring maupun daring. BBPOM di Kupang juga akan menyampaikan pedoman pembahasan serta template rencana aksi sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pengawasan secara terarah dan terukur.

 

Koordinasi dilanjutkan pada Jumat (09/10/2026) melalui pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, S.Si., Apt., M.H. Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara Ketua Tim Pengujian BBPOM di Kupang dan pengelola Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tier 2 Sikka, khususnya dalam peningkatan kapasitas laboratorium. Pembahasan mencakup pengembangan kemampuan pengujian, antara lain pemeriksaan HPV DNA serta parameter keamanan pangan tertentu, sehingga dapat mendukung kebutuhan pengawasan dan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sikka.

 

Selain penguatan kapasitas laboratorium, koordinasi juga membahas penanganan peredaran kosmetik ilegal yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Sikka. BBPOM di Kupang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka berkomitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam pengawasan serta tindak lanjut terhadap peredaran kosmetik ilegal guna memutus rantai distribusi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Rangkaian koordinasi turut menekankan pentingnya pemerataan pengawasan dan pelayanan hingga wilayah kepulauan Kabupaten Sikka yang mencakup 17 pulau. Perhatian khusus diberikan terhadap akses pengawasan dan pelayanan di wilayah kepulauan, termasuk dua puskesmas di Pulau Palue, satu puskesmas di Pulau Kojagete, dan satu puskesmas di Pulau Pemana. Di sisi lain, pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengawasan Obat dan Makanan juga menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan pemanfaatannya berjalan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan.

 

Melalui rangkaian koordinasi tersebut, BBPOM di Kupang bersama Pemerintah Kabupaten Sikka terus memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam menghadirkan pengawasan Obat dan Makanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat di wilayah kepulauan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mewujudkan Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sikka.

Balai Besar POM di Kupang

Sarana