BBPOM di Kupang Dekatkan Layanan Publik bagi Pelaku UMKM di Kabupaten TTS

20-07-2026 Kupang Dilihat 37 kali

So’e – Dalam upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhadap regulasi di bidang obat dan makanan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang melaksanakan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) So’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), serta audit sertifikasi dalam rangka pemenuhan komitmen pada Kamis-Sabtu (16–18/07/2026).

Kegiatan pelayanan publik di MPP So’e bertujuan mempermudah akses layanan BBPOM di Kupang bagi pelaku UMKM di  bidang obat dan makanan di Kabupaten TTS. Melalui layanan ini, pelaku usaha memperoleh pendampingan secara langsung dalam proses perizinan berusaha dan pemenuhan persyaratan keamanan pangan.

Sebanyak 10 UMKM pangan olahan hadir memanfaatkan layanan yang disediakan. Produk yang dihasilkan UMKM tersebut meliputi keripik, stik, kacang olahan, dan jagung olahan. Dari hasil pendampingan yang diberikan, sebanyak tiga pelaku usaha berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan tujuh produk memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), yaitu Keripik Singkong MANNA, Keripik Pisang MANNA, Jagung Goreng MANNA, Stik Labu Kuning LAHAIROI, Pisang Cokelat Imalamadua, Kacang Telur Adriana Boimau, dan Stik Ubi Ungu Adriana Boimau.

Pada hari terakhir kegiatan, petugas BBPOM di Kupang melaksanakan audit sertifikasi dalam rangka pemenuhan komitmen di sarana produksi Dapoer Elsa dan Kopsen Karya Raharja Timor. Audit dilakukan untuk memastikan pelaku usaha telah memenuhi komitmen sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari proses perizinan berbasis risiko.

Pelaksanaan audit dilakukan secara menyeluruh dengan menilai berbagai aspek, antara lain legalitas usaha, penerapan standar keamanan dan mutu pangan, kondisi sarana produksi, serta kesiapan UMKM dalam memenuhi persyaratan regulasi. Selain melakukan verifikasi, petugas juga memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik produksi pangan olahan yang baik serta meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BBPOM di Kupang dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pengembangan UMKM agar mampu menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Melalui sinergi antara BBPOM di Kupang, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha, diharapkan semakin banyak UMKM di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang memenuhi ketentuan perizinan, meningkatkan daya saing produknya, serta mampu memperluas akses pasar. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tersedianya pangan olahan yang aman dan bermutu.

Balai Besar POM di Kupang

Sarana