Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, dan responsif kepada masyarakat serta pelaku usaha di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan berbagai kanal layanan yang mudah diakses untuk memenuhi kebutuhan informasi, konsultasi, dan pendampingan terkait obat dan makanan.
Berdasarkan data pelayanan hari ini, sebanyak 12 pengguna layanan telah terfasilitasi melalui berbagai kanal yang tersedia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 pengguna layanan memanfaatkan layanan tatap muka dengan datang langsung ke kantor BBPOM di Kupang untuk memperoleh konsultasi dan informasi terkait pengawasan obat dan makanan, termasuk layanan sertifikasi dan registrasi produk.
Di sisi lain, BBPOM di Kupang juga terus mengoptimalkan layanan berbasis digital guna memberikan kemudahan akses tanpa terkendala jarak dan waktu. Sebanyak 5 pengguna layanan memperoleh pendampingan dan informasi melalui nomor layanan sertifikasi resmi BBPOM di Kupang, yaitu 0821-4767-6676.
Melalui integrasi layanan secara langsung dan daring, BBPOM di Kupang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Upaya ini sekaligus mendukung percepatan proses sertifikasi, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, serta penguatan perlindungan masyarakat melalui tersedianya obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.
Balai Besar POM di Kupang