BBPOM di Kupang Gelar Bimtek CPPOB Untuk Tingkatkan Kompetensi Pelaku UMK Pangan Olahan

22-05-2026 Kupang Dilihat 64 kali

Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) selama tiga hari, pada Selasa-Kamis (20–22/05/2026) di Ruang Rapat Pimpinan BBPOM di Kupang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas, keamanan, dan daya saing produk pangan olahan yang dihasilkan oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pangan di wilayah kerja BBPOM di Kupang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BBPOM di Kupang, Maria Meliana Waty Parera, yang kemudian diawali dengan pelaksanaan pre-test guna mengukur pemahaman awal peserta terkait penerapan CPPOB dan proses sertifikasi pangan olahan.

Pada hari pertama, Rabu (20/05/2026), peserta memperoleh materi mengenai Program Pendampingan Penerapan CPPOB bagi UMK Pangan Olahan Tahun 2026 serta Kebijakan Keamanan Pangan yang disampaikan oleh Esther Radja Huki, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BBPOM di Kupang Selanjutnya, Yovita Kewa, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BBPOM di Kupang, memaparkan materi tentang CPPOB serta persyaratan umum penerapannya. Sesi berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab bersama peserta.

Memasuki hari kedua, Kamis (21/05/2026), materi difokuskan pada aspek dokumentasi mutu dan proses sertifikasi. Esther memberikan pendalaman terkait penyusunan Manual Mutu sebagai bagian penting dalam standardisasi produksi pangan. Yovita melanjutkan dengan pembahasan teknis pengisian Form 68, sedangkan Mario A.A. Parera menyampaikan Tata Cara Pengajuan Izin Penerapan (IP) CPPOB sekaligus memandu simulasi penggunaan aplikasi e-sertifikasi untuk memberikan pengalaman praktik kepada peserta.

Pada hari terakhir, Jumat (22/05/2026), kegiatan diarahkan pada evaluasi dan praktik penyusunan dokumen secara mandiri. Yovita menyampaikan materi mengenai Penilaian Mandiri, Formulir Penilaian Mandiri, serta Evaluasi Dokumen. Setelah itu, peserta didampingi panitia untuk menyusun dokumen penerapan CPPOB sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan post-test sebagai evaluasi terhadap peningkatan pemahaman peserta selama mengikuti bimtek.

Melalui kegiatan ini, BBPOM di Kupang berharap para pelaku UMK pangan olahan semakin memahami pentingnya penerapan CPPOB dalam menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Dengan dukungan materi teknis, praktik penyusunan dokumen, serta simulasi sistem e-sertifikasi, peserta diharapkan mampu menerapkan standar keamanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

BBPOM di Kupang juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan asistensi kepada pelaku usaha pangan olahan dalam memenuhi ketentuan regulasi, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal yang aman dan berkualitas.

Balai Besar POM di Kupang

Sarana