BBPOM di Kupang Gelar Forum Konsultasi Publik 2026: Sinergi Pelayanan Publik Prima untuk Generasi Sehat dan UMKM Lokal Naik Kelas

26-05-2026 Kupang Dilihat 97 kali

Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Selasa (26/05/2026) di Aula Nembrala BBPOM Kupang. Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Pelayanan Publik Prima untuk Generasi Sehat dan UMKM Lokal Naik Kelas” ini dilaksanakan secara hybrid sebagai wadah menjaring masukan, saran, dan evaluasi dari masyarakat serta pemangku kepentingan lintas sektor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Forum strategis ini menghadirkan Kepala BBPOM di Kupang, Sem Lapik, serta Plt. Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT sebagai narasumber. Dalam paparannya, kedua narasumber membahas pentingnya penguatan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat maupun pelaku usaha.

FKP dihadiri berbagai unsur lintas sektor, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTT, Pusat Layanan Usaha Terpadu Provinsi NTT, Laboratorium Mutu Ikan, Bank Indonesia, Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Jurusan Farmasi Universitas Citra Bangsa, Fakultas Teknologi Hasil Pertanian Universitas Kristen Artha Wacana, Jurusan Kimia Fakultas Sains dan Teknik Universitas Katolik Widya Mandira, CIS Timor, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, serta media massa ANTARA.

Dalam pemaparannya, BBPOM di Kupang menyampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan hasil penilaian Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) Tahun 2025. Selain itu, dipaparkan pula inovasi layanan PEPETIN UMKM 7 in 1 sebagai inovasi berdampak yang dikembangkan BBPOM di Kupang dalam mendukung percepatan pendampingan UMKM lokal.

Diskusi berlangsung hangat dengan membahas enam aspek service delivery, yaitu persyaratan pelayanan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya dan tarif, produk pelayanan, serta penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Peserta aktif memberikan tanggapan dan masukan berdasarkan pengalaman menerima layanan publik di BBPOM di Kupang. Melalui forum ini, BBPOM di Kupang membuka ruang dialog dua arah untuk menyelaraskan standar pelayanan dengan harapan masyarakat dan pelaku usaha.

Forum juga memberikan perhatian terhadap penguatan ekonomi daerah melalui pendampingan UMKM. BBPOM di Kupang terus melakukan penyederhanaan birokrasi dan menghadirkan inovasi layanan guna membantu pelaku usaha lokal memperoleh izin edar secara cepat, mudah, dan sesuai ketentuan.

Sejalan dengan hal tersebut, narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan publik yang prima guna mencegah terjadinya maladministrasi. Ombudsman turut mengapresiasi langkah proaktif BBPOM di Kupang dalam melibatkan masyarakat untuk memberikan masukan dan mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang kondusif sehingga produk unggulan lokal NTT dapat naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, hasil diskusi dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti masukan dan rekomendasi yang telah disepakati.

Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini, BBPOM di Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat serta mendukung kemajuan UMKM lokal di Nusa Tenggara Timur.

Balai Besar POM di Kupang

Sarana