Kupang – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan keamanan pangan yang beredar, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di area Car Free Day (CFD) di Kota Kupang pada Sabtu (1/8/2026).
BBPOM di Kupang tidak hanya memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih Obat dan Makanan yang aman, tetapi juga menghadirkan layanan konsultasi sertifikasi Obat dan Makanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, petugas melakukan pengawasan keamanan pangan terhadap jajanan yang diperdagangkan di sepanjang area CFD sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari pengawasan pangan siap saji, tim BBPOM di Kupang melakukan pengambilan sampel (sampling) dan pengujian cepat di tempat dengan rapid test kit terhadap berbagai jenis pangan yang dijual di lokasi kegiatan.
Sebanyak 10 sampel pangan yang terdiri atas olahan daging, olahan ikan, kue dan kembang gula, olahan biji-bijian, serta minuman dan sirup diuji menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi keberadaan empat bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan, yaitu rhodamin b, methanyl yellow, boraks, dan formalin.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi persyaratan keamanan pangan karena tidak terdeteksi mengandung keempat bahan berbahaya tersebut. Hasil ini menunjukkan bahwa pangan yang diuji aman untuk dikonsumsi serta mencerminkan pentingnya pengawasan rutin dalam menjaga keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, BBPOM di Kupang juga melaksanakan survei penggunaan media sosial kepada para pengunjung CFD sebagai upaya mengukur efektivitas penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui platform digital.
Survei yang melibatkan 63 responden tersebut dilaksanakan bersama mahasiswa magang Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) yang sedang menjalani praktik magang di BBPOM di Kupang. Data yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun strategi komunikasi publik yang lebih efektif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan edukasi, pelayanan publik, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor ini, BBPOM di Kupang terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat dari risiko Obat dan Makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat. BBPOM di Kupang juga mengajak masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk Obat dan Makanan.