BBPOM di Kupang Hadir di SABOAK, Perkuat Pengawasan dan Edukasi Keamanan Pangan

28-09-2026 Kupang Dilihat 27 kali

Kupang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus memperketat pengawasan peredaran pangan di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang. Untuk memenuhi komitmen ini, BBPOM di Kupang melakukan langkah nyata dengan hadir secara langsung di area SABOAK (Sunday Market Buat Orang Kupang) yang bertempat di Taman Nostalgia, Kota Kupang pada hari Sabtu, 19 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 16.00-19.00 WITA. Dalam kegiatan ini, BBPOM di Kupang melakukan beberapa kegiatan, yaitu pengambilan sampel makanan, pengujian sampel makanan, serta pemberian KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi).

Dalam kegiatan ini, petugas BBPOM di Kupang melakukan pengambilan sampel makanan dan minuman yang dijual oleh para pedagang di area SABOAK. Ada 11 sampel yang diambil oleh petugas sampling dan langsung diuji oleh petugas laboratorium di mobil pelayanan BBPOM di Kupang. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel tersebut dinyatakan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B, sehingga aman untuk dikonsumsi.
Kegiatan pengawasan juga diperkuat melalui pemberian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pedagang dan pembeli di area SABOAK. Dalam kegiatan KIE, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk waspada terhadap pangan yang mengandung bahan berbahaya, cara melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa) untuk memastikan keamanan produk, serta memperkenalkan aplikasi BPOM Mobile dan cara menggunakannya untuk mengecek legalitas produk secara mandiri.

Petugas BBPOM di Kupang juga melakukan survei untuk mengetahui umpan balik dari masyarakat terkait KIE yang telah diberikan. Hasil survei menunjukkan bahwa para pedagang maupun pembeli merasa materi yang diberikan sangat bermanfaat, mudah dimengerti, dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 
Kegiatan pengawasan dan edukasi ini menunjukkan peran BBPOM di Kupang dalam melindungi masyarakat dari produk makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Selain itu, melalui kegiatan ini, BBPOM di Kupang juga berharap dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab terhadap produk obat dan makanan yang dijual serta menumbuhkan budaya belanja yang cerdas bagi masyarakat, khususnya dalam memilih obat dan makanan yang aman dan berkualitas.
 Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus memperkuat pengawasan keamanan pangan di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kota Kupang. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan pengawasan pangan di area SABOAK (Sunday Market Buat Orang Kupang) yang berlokasi di Taman Nostalgia, Kota Kupang, pada Sabtu (19/09/2026), pukul 16.00–19.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, BBPOM di Kupang melaksanakan serangkaian kegiatan yang meliputi pengambilan sampel, pengujian pangan secara langsung, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pedagang dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memastikan pangan yang beredar di area SABOAK memenuhi ketentuan keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih pangan yang aman.

Petugas BBPOM di Kupang mengambil 11 sampel makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang di area SABOAK. Sampel kemudian diuji secara langsung oleh petugas laboratorium menggunakan mobil laboratorium keliling BBPOM di Kupang. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi persyaratan dan bebas dari bahan berbahaya, yaitu formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B.

Selain pengawasan dan pengujian, BBPOM di Kupang memberikan KIE kepada pedagang dan pengunjung SABOAK. Edukasi mencakup pentingnya mengenali pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, penerapan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk, serta pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile untuk membantu masyarakat mengecek legalitas produk secara mandiri.

Untuk mengetahui efektivitas penyampaian informasi, petugas juga melakukan survei terhadap pedagang dan masyarakat yang menerima KIE. Hasil survei menunjukkan bahwa materi yang disampaikan dinilai bermanfaat, mudah dipahami, dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan pengawasan dan edukasi di area SABOAK menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BBPOM di Kupang dalam melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Melalui sinergi antara pengawasan, pengujian, dan edukasi, BBPOM di Kupang mendorong pelaku usaha untuk bertanggung jawab terhadap keamanan produk yang dijual sekaligus mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan yang aman dan bermutu.

Sarana