BBPOM di Kupang Hadirkan Layanan Publik di MPP Kabupaten Sikka

24-06-2026 Umum Dilihat 46 kali

Maumere – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang melaksanakan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sikka pada Selasa–Rabu (23–24/06/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BBPOM di Kupang dalam memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mendekatkan akses layanan pengawasan obat dan makanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sikka.

 

Pelaksanaan layanan publik ini menjadi bagian dari komitmen BBPOM di Kupang untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif. Melalui kehadiran layanan secara langsung di daerah, masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan terkait pengawasan obat dan makanan tanpa harus datang ke kantor BBPOM di Kupang.

 

Berbagai layanan disediakan selama kegiatan berlangsung, meliputi layanan pengaduan dan informasi obat dan makanan, sertifikasi dan registrasi produk (izin edar BPOM), serta pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Pelaku usaha juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai registrasi produk pangan dan obat bahan alam, mulai dari persyaratan, tahapan, hingga prosedur pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui layanan konsultasi dan pendampingan ini, BBPOM di Kupang berharap pelaku usaha semakin memahami pentingnya pemenuhan aspek keamanan, mutu, dan regulasi dalam proses registrasi produk. Pendekatan pelayanan secara langsung di daerah juga diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas layanan pemerintah sekaligus mendorong pelaku usaha menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

 

Ke depan, BBPOM di Kupang akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan semakin luasnya jangkauan layanan, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan BPOM serta berkontribusi dalam mewujudkan perlindungan masyarakat melalui produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Balai Besar POM di Kupang

Sarana