Oelamasi – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang melaksanakan kegiatan Pengawalan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) di Pasar Oesao, Kabupaten Kupang pada Kamis (10/09/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang telah diintervensi pada tahun 2025, sebagai upaya memastikan keberlanjutan program serta memperkuat pengawasan keamanan pangan secara mandiri di lingkungan pasar.
Pengawalan dilaksanakan melalui monitoring dan evaluasi keberlanjutan program serta sosialisasi keamanan pangan kepada pengelola pasar dan pedagang. Kegiatan ini diikuti oleh dua petugas pengelola Pasar Oesao, dua orang perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kupang, serta 14 pedagang dari berbagai komoditas pangan, meliputi ikan, tahu dan tempe, sembako, daging dan ayam, serta pangan siap saji.
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, pentingnya keamanan pangan, serta penerapan lima kunci keamanan pangan di lingkungan pasar.
Materi lima kunci keamanan pangan di sarana peredaran yang disampaikan meliputi: terima pangan dengan aman. sediakan sarana penyimpanan dan pemajangan yang aman. simpan dan pajang pangan dengan aman, jaga kebersihan, dan jual dengan aman.
Selain itu, peserta mendapatkan edukasi mengenai Cek KLIK sebagai langkah sederhana dalam memilih produk pangan yang aman. Cek KLIK mencakup pemeriksaan Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi BPOM Mobile sebagai sarana untuk membantu memperoleh informasi mengenai produk yang terdaftar di BPOM. Melalui pemanfaatan sarana informasi tersebut, pedagang diharapkan dapat semakin memahami pentingnya memastikan keamanan produk pangan yang diperjualbelikan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari pengawasan keamanan pangan, BBPOM di Kupang turut melaksanakan pengujian terhadap 18 sampel pangan yang beredar di Pasar Oesao. Sampel yang diperiksa terdiri atas jajanan pasar, gorengan, salome, bakso, es teler, ikan segar, ikan kering dan ebi, serta kerupuk. Pengujian dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan bahan berbahaya pada pangan yang beredar di lingkungan pasar, khususnya formalin, boraks, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B.
Melalui kegiatan pengawalan ini, pengelola pasar dan pedagang memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya penerapan keamanan pangan serta pemanfaatan sarana informasi dalam mendukung masyarakat memilih pangan yang aman dan bermutu.
Edukasi mengenai Cek KLIK dan BPOM Mobile diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, baik oleh pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. Pedagang memiliki peran penting dalam memastikan pangan yang dijual memenuhi aspek keamanan, sedangkan konsumen perlu berperan aktif dalam memilih dan membeli pangan secara bijak.
Kegiatan pengawalan ini juga menjadi bagian dari upaya BBPOM di Kupang dalam mendorong keberlanjutan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas di Pasar Oesao. Pengawasan keamanan pangan secara mandiri di lingkungan pasar diharapkan dapat terus diperkuat melalui peran aktif pengelola pasar, pedagang, komunitas pasar, serta dukungan pemerintah daerah.
Sinergi antara BBPOM di Kupang, pemerintah daerah, pengelola pasar, pedagang, dan komunitas pasar menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberlanjutan program. Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, penerapan keamanan pangan diharapkan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di Pasar Oesao, sehingga dapat mendukung perlindungan masyarakat dalam memperoleh pangan yang aman dan bermutu.
Balai Besar POM di Kupang