Kupang (26/08/2026) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang melaksanakan pengawalan pascaintervensi Program Desa Pangan Aman Tahun 2025 di Desa Kuimasi dan Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan rencana aksi keamanan pangan yang telah disusun pada tahun 2025 .
Tim BBPOM di Kupang, Frama El Lefiyana Pollo dan Etni Ira Risva Banunu, berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan kader keamanan pangan untuk memantau perkembangan program, mengidentifikasi kendala, serta membahas kesiapan pelaksanaan kegiatan.
Di Desa Kuimasi, anggaran untuk kegiatan keamanan pangan telah ditetapkan. Saat pengawalan dilakukan, pemerintah desa sedang mempersiapkan pelaksanaan sejumlah kegiatan dalam rencana aksi. BBPOM di Kupang turut berdiskusi bersama pemerintah desa dan kader keamanan pangan mengenai berbagai persiapan yang diperlukan, antara lain pelatihan pembuatan pangan lokal berbahan labu lilin dan sosialisasi keamanan pangan, termasuk materi, narasumber, dan peserta yang akan dilibatkan.
Untuk memperluas jangkauan edukasi, kegiatan dapat melibatkan kader yang telah mengikuti intervensi sebelumnya maupun masyarakat atau kader baru. Selain itu, turut dibahas dukungan transportasi bagi kader untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Di luar kegiatan yang tercantum dalam rencana aksi, Desa Kuimasi segera akan merealisasikan pembuatan bak sampah sebagai upaya mendukung penerapan higiene dan sanitasi bagi pelaku usaha pangan.
Beberapa rencana aksi lainnya, yaitu pengadaan Test Kit keamanan pangan, pembangunan dapur desa, dan pelaksanaan pengawasan keamanan pangan, masih dalam tahap persiapan. Melalui pengawalan ini, BBPOM di Kupang bersama pemerintah desa membahas langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan program.
Di Kelurahan Naibonat, fasilitasi keamanan pangan secara mandiri belum dapat dilaksanakan karena belum tersedianya anggaran dan adanya pergantian lurah. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam keberlanjutan program sehingga diperlukan penguatan koordinasi dan pemahaman terhadap petunjuk teknis.
Hasil pengawalan menunjukkan bahwa keberlanjutan Program Desa Pangan Aman membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pihak. Di Desa Kuimasi, dukungan anggaran telah tersedia dan pemerintah desa sedang mempersiapkan pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, Kelurahan Naibonat masih memerlukan penguatan dari sisi anggaran dan koordinasi.
Sebagai tindak lanjut, BBPOM di Kupang akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa/kelurahan dan kader keamanan pangan agar rencana aksi dapat terlaksana dan dikembangkan secara berkelanjutan. Khusus Kelurahan Naibonat, Juknis Program Desa Pangan Aman akan disampaikan kepada lurah sebagai acuan dalam melanjutkan kegiatan keamanan pangan.
Melalui sinergi BBPOM di Kupang, pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, kader keamanan pangan, dan masyarakat, Program Desa Pangan Aman diharapkan terus berkembang menjadi upaya bersama dalam membangun budaya keamanan pangan dan mewujudkan masyarakat yang aman, sehat, dan berkualitas.
Balai Besar POM di Kupang