Soe, Senin (2/6/ 2025) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui kegiatan Operasional Mobil Keliling Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) serta pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu, 26–27 Mei 2025.
Kegiatan operasional mobil keliling difokuskan di dua sekolah, yaitu SMKN 1 Soe dan SMPN 1 Soe, sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan keamanan pangan, khususnya di kantin sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas BBPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap jajanan menggunakan uji cepat untuk mendeteksi empat bahan berbahaya, yakni formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow. Selain itu, dilakukan juga sosialisasi 5 Kunci Keamanan Pangan serta kampanye Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) kepada siswa, pengelola kantin, serta penjaja pangan di sekitar sekolah.
Sejalan dengan kegiatan edukasi di sekolah, BBPOM di Kupang juga membuka layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Soe. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM, dalam mengurus izin edar produk mereka. Antusiasme pelaku usaha terlihat tinggi, dengan banyaknya peserta yang datang untuk berkonsultasi dan melakukan pendaftaran legalitas produk.
Petugas BBPOM turut memberikan edukasi dan pendampingan mengenai pentingnya label pangan, persyaratan perizinan, serta tata cara registrasi produk sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan memastikan keamanan konsumen.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menunjukkan peran aktif BBPOM di Kupang tidak hanya dalam pengawasan keamanan pangan di sekolah, tetapi juga dalam memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan usaha yang aman, bermutu dan memenuhi legalitas. Kehadiran BBPOM di tengah masyarakat Kota Soe merupakan bentuk nyata pelindungan terhadap masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak aman.
Balai Besar POM di Kupang