Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat serta pelaku usaha di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan yang mudah diakses, baik secara tatap muka maupun melalui berbagai kanal layanan daring.
Memasuki pekan terakhir Juli 2026, aktivitas pelayanan publik di BBPOM di Kupang tetap berjalan optimal. Berbagai layanan dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan terkait pengawasan Obat dan Makanan.
Pada Senin (27/07/2026), BBPOM di Kupang melayani lima pengguna layanan secara langsung. Layanan yang diberikan meliputi dua layanan informasi, satu layanan sertifikasi, serta dua layanan pengujian Obat dan Makanan.
Selain pelayanan tatap muka, BBPOM di Kupang juga terus mengoptimalkan layanan daring guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Kanal layanan yang dapat dimanfaatkan antara lain Hotline Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di nomor 0821-4666-1600 dan Layanan Sertifikasi di nomor 0821-4767-6676.
Pada hari yang sama, tercatat satu pelaku usaha memanfaatkan layanan daring untuk berkonsultasi mengenai prosedur sertifikasi dan registrasi pangan olahan. Hal ini menunjukkan bahwa kanal digital semakin menjadi pilihan masyarakat dalam memperoleh informasi secara cepat dan efisien.
Tren pemanfaatan layanan daring terus meningkat hingga akhir Juli 2026. Selama periode 29–31 Juli 2026, BBPOM di Kupang melayani sembilan pelaku usaha yang mengakses layanan konsultasi secara online.
Materi konsultasi yang disampaikan meliputi proses sertifikasi dan registrasi Pangan Olahan, Obat Bahan Alam (OBA), dan Kosmetika. Dari keseluruhan layanan yang diberikan, permintaan informasi mengenai sertifikasi dan registrasi pangan olahan menjadi topik yang paling banyak dikonsultasikan.
Tingginya minat terhadap layanan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan legalitas, keamanan, dan mutu produk sebelum dipasarkan kepada masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan peredaran Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.
BBPOM di Kupang mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus memanfaatkan kanal layanan resmi yang telah disediakan. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan tepercaya, sekaligus mendapatkan pendampingan dalam memenuhi ketentuan peraturan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.