Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba di Aula Nembrala BBPOM di Kupang, Kamis (25/09/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh lintas sektor terkait baik dari instansi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, dan organisasi profesi, bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan tenaga kefarmasian mengenai antimicrobial resistance (AMR) sekaligus memperkuat peran dan tanggung jawab apoteker dalam mendukung penggunaan antimikroba secara bijak serta mencegah praktik penyerahan antibiotik yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM di Kupang, Maria Meliana Waty Parera, S.Si., Apt., M.Pharm. Dalam sambutannya, Maria menegaskan bahwa pengendalian resistensi antimikroba membutuhkan komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk tenaga kefarmasian, fasilitas pelayanan kesehatan, pelaku usaha, pemerintah, serta masyarakat.
“Resistensi antimikroba merupakan tantangan kesehatan yang membutuhkan perhatian dan komitmen bersama. Tenaga kefarmasian memiliki peran strategis dalam memastikan penggunaan antibiotik dilakukan secara tepat, sesuai ketentuan, dan berdasarkan kebutuhan terapi. Karena itu, melalui kegiatan ini kami berharap pemahaman dan komitmen para peserta semakin kuat untuk bersama-sama mencegah terjadinya resistensi antimikroba,” ujar Maria.
Maria juga mengajak seluruh peserta untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan serta edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pengendalian AMR tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber dari bidang pengawasan obat dan makanan, kesehatan hewan, serta fasilitas pelayanan kesehatan.
Narasumber pertama, Kristiani Paskalista Pati, S.Si., Apt., menyampaikan materi “Regulasi dan Peran Tenaga Kefarmasian dan Pelaku Usaha dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba.” Materi membahas peran tenaga kefarmasian dan pelaku usaha dalam memastikan penyerahan antibiotik sesuai ketentuan, serta pentingnya pengawasan dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam sesi diskusi, Feolistin dari Rumah Sakit Siloam menanyakan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan penyerahan antibiotik tanpa resep. Kristiani menjelaskan bahwa temuan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan, mulai dari pemberian peringatan hingga penghentian sementara kegiatan, serta memerlukan koordinasi dengan lintas sektor dalam proses pengawasan dan penanganannya.
Selanjutnya, drh. Zulkifli Tabali, M.Sc., Medik Veteriner Ahli Madya pada Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyampaikan materi “Bijak Gunakan Antimikroba pada Hewan: Strategi Mencegah dan Mengendalikan Resistensi Antimikroba.” Materi menekankan pentingnya penggunaan antimikroba secara tepat pada hewan, penerapan biosekuriti, pengawasan obat hewan, serta pendekatan One Health yang mengintegrasikan aspek kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Dalam diskusi, Rini dari Puskesmas Oepoi menanyakan strategi edukasi masyarakat mengenai kesehatan hewan dan program Community ASF Biosecurity Interventions (CABI). Menanggapi pertanyaan tersebut, drh. Zulkifli menjelaskan bahwa program CABI masih dalam tahap evaluasi dan dilaksanakan berbasis kelompok. Penguatan edukasi dan penerapan biosekuriti juga perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Narasumber berikutnya, dr. Fidriati Olivia Manongga, Sp.MK., dokter ahli muda RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, menyampaikan materi “Resistensi Antimikroba: Bahaya dan Pencegahan.” Pemaparan mencakup mekanisme terjadinya resistensi antibiotik, faktor-faktor yang mendorong resistensi, serta pentingnya penggunaan antibiotik secara rasional dan penerapan upaya pencegahan infeksi.
Dalam sesi diskusi, Dian dari Rumah Sakit SK Lerik menanyakan peluang kerja sama pemeriksaan kultur dan penyusunan antibiogram bagi rumah sakit yang belum memiliki fasilitas pemeriksaan kultur. Dr. Fidriati menjelaskan bahwa pemeriksaan kultur dan penyusunan antibiogram dapat dilakukan melalui koordinasi antarrumah sakit dengan dukungan kerja sama sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Nurdiansyah Kasim, S.Farm., Apt., Kepala Instalasi Farmasi RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, menyampaikan materi “Antimicrobial Stewardship dalam Penggunaan Antimikroba yang Bijak di Rumah Sakit.” Materi membahas penerapan Program Penatagunaan Antimikroba (PGA), kolaborasi multidisiplin, serta pengelolaan antibiotik berdasarkan kelompok Access, Watch, dan Reserve, termasuk penerapan pra-otorisasi dan intervensi klinis untuk mendukung penggunaan antibiotik secara rasional.
Dalam diskusi, Feolistin dari Rumah Sakit Siloam menanyakan penerapan pra-otorisasi pada antibiotik kelompok Watch dan Reserve. Nurdiansyah menjelaskan bahwa penggunaan antibiotik kelompok Reserve memerlukan pra-otorisasi dan harus mengacu pada pedoman serta Formularium Nasional, dengan penguatan koordinasi dalam tim Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA).
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya penggunaan antimikroba secara tepat, pengawasan penyerahan antibiotik, pencegahan infeksi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian resistensi antimikroba.
Pelaksanaan Bimtek pada 25 September 2026 juga bertepatan dengan peringatan World Pharmacists Day (WPD). Momentum tersebut menjadi pengingat akan pentingnya kontribusi apoteker dalam memastikan obat digunakan secara aman, bermutu, dan tepat, sekaligus memperkuat peran apoteker dalam mendukung pengendalian resistensi antimikroba untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Balai Besar POM di Kupang