Kupang Barat – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang memperkuat sinergi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang, serta Poltekkes Kemenkes Kupang dalam kegiatan intervensi kesehatan dan kampanye masyarakat yang dilaksanakan di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempercepat penurunan stunting, meningkatkan ketahanan pangan keluarga, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan potensi pangan lokal.
Pada kesempatan tersebut, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha perlu memastikan produk yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan perizinan agar memiliki jaminan keamanan, mutu, dan legalitas.
"Proses pengurusan izin edar kini semakin mudah melalui sistem perizinan yang terintegrasi, baik untuk Sertifikat Pemenuhan Komitmen Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) maupun izin edar BPOM MD. Dengan legalitas yang dimiliki, produk akan lebih dipercaya konsumen dan memiliki peluang pasar yang lebih luas," jelas Yoseph.
Selain membahas aspek perizinan, BBPOM di Kupang juga memberikan edukasi mengenai ketentuan label pangan olahan sesuai Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Pelaku UMKM diingatkan untuk mencantumkan informasi yang benar, lengkap, dan jelas pada label produk, seperti nama produk, daftar bahan yang digunakan, nomor izin edar, berat bersih, nama dan alamat produsen, serta tanggal kedaluwarsa. Penyampaian informasi yang akurat melalui label menjadi salah satu bentuk perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan.
Kolaborasi lintas sektor dalam kegiatan ini turut diperkuat melalui materi yang disampaikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang mengenai strategi pengembangan usaha dan pemasaran produk UMKM. Materi tersebut diharapkan mampu mendorong pelaku usaha lokal meningkatkan daya saing produk sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Sementara itu, tim dari Poltekkes Kemenkes Kupang Jurusan Gizi memberikan pendampingan teknis dalam pengolahan pangan lokal bergizi. Pendampingan ini bertujuan menghasilkan produk pangan yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam pemenuhan gizi keluarga sebagai salah satu upaya pencegahan stunting.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, menekankan bahwa percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Menurutnya, Desa Lifuleo memiliki potensi untuk mengembangkan produk pangan unggulan yang aman, bergizi, dan berdaya saing melalui pendekatan One Village One Product (OVOP), sehingga mampu meningkatkan kesehatan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, BBPOM di Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku UMKM dalam menghasilkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat pengembangan produk pangan lokal yang berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya generasi NTT yang lebih sehat dan bebas stunting.
Balai Besar POM di Kupang