BBPOM di Kupang Perkuat Pelayanan Sertifikasi dan Pengujian Obat dan Makanan

29-08-2026 Kupang Dilihat 79 kali

Kupang — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus mengoptimalkan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendukung ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Pada pekan ketiga Agustus 2026, Selasa–Jumat (18–21/08/2026), BBPOM di Kupang secara aktif memberikan layanan sertifikasi dan pengujian obat dan makanan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Pada Selasa (18/08/2026), BBPOM di Kupang memberikan pelayanan kepada dua pengguna layanan. Pelayanan tersebut meliputi sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan sertifikasi Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Selanjutnya, pada Rabu (19/08/2026), BBPOM di Kupang memberikan layanan pengujian obat dan makanan kepada satu pengguna layanan.

Pelayanan kembali dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) berupa pengujian barang bukti kepada satu pengguna layanan. Rangkaian pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen BBPOM di Kupang dalam memberikan layanan yang profesional dan memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha.

Pelaksanaan pelayanan publik pada pekan ketiga Agustus 2026 menunjukkan komitmen BBPOM di Kupang untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, responsif, informatif, dan akuntabel. Pelayanan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pengguna layanan, tetapi juga mendukung peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan di bidang obat dan makanan.

Untuk memperluas akses pelayanan, BBPOM di Kupang mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur untuk memanfaatkan kanal layanan resmi yang tersedia. Masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan terkait obat dan makanan dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) melalui WhatsApp 0821-4666-1600. Sementara itu, konsultasi terkait layanan sertifikasi dapat disampaikan melalui WhatsApp 0821-4767-6676.

Melalui pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif, BBPOM di Kupang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sarana