Kupang, Senin(11/08/2025), Dalam upaya memperkuat sinergisitas antar lembaga penegak hukum, Plt. Kepala Balai Besar POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau bersama tim Fungsi Penindakan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/8/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Prihatin.
Pertemuan tersebut membahas koordinasi dan konsultasi terkait penanganan perkara yang tengah ditangani BBPOM di Kupang, termasuk aspek teknis dan hukum, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain menjadi forum strategis, kegiatan ini juga mempererat hubungan silaturahmi antara BBPOM Kupang dan Kejati NTT. Harapannya, komunikasi yang intensif dan kerja sama yang solid akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang obat dan makanan di wilayah NTT.
“Sinergi ini merupakan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Yoseph.
BBPOM di Kupang