Kupang – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang, Sem Lapik, menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala BKKBN, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang pembentukan Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan Keluarga Berencana. Forum ini dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan mutu pelayanan keluarga berencana yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Sem Lapik menyampaikan materi bertajuk “Peran Strategis BPOM dalam Pengawasan Mutu dan Keamanan Alat dan Obat Kontrasepsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.” Materi tersebut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap mutu, keamanan, dan legalitas alat serta obat kontrasepsi yang digunakan dalam pelayanan keluarga berencana.
Menurut Sem Lapik, pengawasan yang dilakukan BPOM merupakan bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan keluarga berencana. Melalui pengawasan yang efektif, masyarakat diharapkan memperoleh akses terhadap alat dan obat kontrasepsi yang memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, instansi kesehatan, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan keluarga berencana di Provinsi NTT. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi untuk meningkatkan mutu pelayanan keluarga berencana.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara BPOM, BKKBN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan keluarga berencana yang aman, bermutu, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya keluarga yang sehat dan sejahtera di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Balai Besar POM di Kupang