Kupang — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan anggaran. Pada Semester I Tahun 2026, BBPOM di Kupang meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1, yaitu Terbaik III sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan Kinerja Penyampaian SPM Gaji Induk/Bulanan untuk Kategori Satker Besar dan Terbaik II sebagai Satker dengan Transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Teraktif.
Penghargaan tersebut diterima pada Selasa (22/09/2026), dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Anti Penolakan SPM dan SKPP yang diselenggarakan oleh KPPN Tipe A1. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala KPPN Tipe A1, Delfiana Lase, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja dalam melaksanakan pengelolaan dan pelaksanaan anggaran secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen BBPOM di Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Ketepatan dalam penyampaian SPM, pemahaman terhadap proses penerbitan SKPP, pemanfaatan KKP, serta optimalisasi realisasi anggaran merupakan aspek penting dalam mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman para pengelola keuangan satuan kerja. Sejumlah materi disampaikan oleh KPPN, antara lain sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2026, serta sertifikasi Pejabat Perbendaharaan. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan integritas pengelola keuangan dalam menjalankan tugas serta memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan tersebut, BBPOM di Kupang terus memperkuat sinergi dengan KPPN dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik. Pengelolaan anggaran yang tertib dan akuntabel merupakan bagian penting dalam memastikan setiap sumber daya negara dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan.
Dua penghargaan yang diraih pada Semester I Tahun 2026 menjadi motivasi bagi BBPOM di Kupang untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran pada periode berikutnya. Dengan pengelolaan anggaran yang semakin baik, BBPOM di Kupang berkomitmen mendukung pelaksanaan APBN yang berkualitas sekaligus memperkuat kinerja pengawasan Obat dan Makanan demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Balai Besar POM di Kupang