BBPOM di Kupang Tingkatkan Kemampuan Laboratorium Untuk Menjaga Kosmetik Tetap Aman

14-10-2026 Umum Dilihat 28 kali

Kosmetik yang aman bukan hanya dilihat dari tampilan dan manfaatnya, tetapi juga dari bahan yang terkandung di dalamnya. Karena itu, kandungan kosmetik perlu diperiksa agar tidak mengandung bahan yang dilarang.

Dua bahan yang menjadi perhatian dalam pengawasan kosmetik adalah Benzyl Butyl Phthalate (BBP) dan Bis(2-Ethylhexyl) Phthalate (DEHP). Keduanya termasuk kelompok bahan yang dapat digunakan untuk membuat plastik lebih lentur. Namun, BBP dan DEHP tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik sesuai Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, Lampiran V. Kedua bahan ini juga menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan, terutama sistem reproduksi.

Untuk mendukung pengawasan kosmetik, BBPOM di Kupang terus meningkatkan kemampuan pegawai laboratorium dalam mengenali dan memeriksa keberadaan BBP dan DEHP dalam kosmetik.

Upaya ini dilakukan melalui Pelatihan Internal Laboratorium Kosmetik pada 5–9 Oktober 2026, dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM.

Melalui pelatihan ini, diharapkan kemampuan pengujian laboratorium semakin baik dan hasil pemeriksaan semakin andal. Dengan demikian, BBPOM di Kupang dapat mendukung pengawasan kosmetik yang beredar agar sesuai dengan ketentuan dan membantu melindungi masyarakat dari kosmetik yang mengandung bahan terlarang.

Kosmetik aman, masyarakat nyaman. Kenali kandungannya, pastikan keamanannya!

Balai Besar POM di Kupang

Sarana