BBPOM di Kupang Tingkatkan Kompetensi Penguji Melalui Pelatihan Identifikasi Senyawa Antihistamin secara GC-MS

13-10-2025 Kupang Dilihat 180 kali

Kupang, Senin (13/10/2025) – Dalam upaya memperkuat kompetensi sumber daya manusia laboratorium, Balai Besar POM di Kupang kembali menyelenggarakan Pelatihan Internal Identifikasi Senyawa Antihistamin dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (OTSK) secara Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GC-MS). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 6 hingga 10 Oktober 2025, di Laboratorium BBPOM di Kupang.

Pelatihan diikuti oleh seluruh penguji Laboratorium OTSK dan menghadirkan narasumber internal dari Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM), Dona Fitria. Narasumber memberikan pembekalan terkait identifikasi senyawa Difenhidramin HCl, Klorfeniramin Maleat, Bromfeniramin Maleat, Tripolidin HCl, Prometazin HCl, Siproheptadin HCl, dan Loratadin dalam produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan menggunakan metode GC-MS.

Materi yang diberikan mencakup prinsip dasar kerja alat, parameter validasi metode, hingga interpretasi hasil uji. Selama pelatihan, peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi mendalam mengenai tantangan teknis dan interpretatif dalam pengujian GC-MS.

Kepala BBPOM di Kupang, melalui kegiatan ini, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM penguji merupakan langkah strategis untuk memperkuat keandalan laboratorium dalam mendukung pengawasan obat bahan alam dan suplemen kesehatan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Peningkatan kompetensi SDM laboratorium adalah kunci dalam menjamin mutu dan keamanan produk obat bahan alam yang beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, BBPOM di Kupang berkomitmen untuk terus membangun laboratorium yang andalan, modern, dan responsif, sejalan dengan visi Badan POM untuk melindungi masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang aman, berkhasiat, dan bermutu. 

 

Balai Besar POM di Kupang

Sarana