BBPOM Kupang Dorong Penguatan Keamanan Pangan Berbasis Komunitas: Empat Desa Susun Rencana Aksi dan Teken Komitmen Bersama

19-11-2025 Kupang Dilihat 197 kali

Oelamasi, (18/11/2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat keamanan pangan berbasis komunitas melalui pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan di Kabupaten Kupang. Kegiatan monev ini mencakup tiga program strategis: Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Sekolah dengan Pembudayaan Keamanan Pangan.

Acara Monev yang digelar di Aula Kantor Bupati Kupang secara resmi dibuka oleh Asisten II Sekda Kabupaten Kupang, Charles Banamtuan, disaksikan oleh para pemangku kepentingan daerah. Hadir pula Kepala Balai Besar POM di Kupang,  Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang, Kabid SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, serta perwakilan desa, sekolah, dan pasar yang selama ini menjadi sasaran intervensi program.

Dalam sambutannya, Kepala BBPOM di Kupang, Sem Lapik, menegaskan bahwa keamanan pangan bukan sekadar program teknis, tetapi juga merupakan bagian dari pembangunan manusia Indonesia.
“Keamanan pangan harus menjadi budaya. Program prioritas nasional seperti Desa Pangan Aman dan Sekolah Pangan Aman merupakan upaya strategis untuk membangun perilaku masyarakat yang lebih sehat, lebih sadar, dan lebih bertanggung jawab terhadap pangan,” ujar Sem Lapik.
Beliau juga mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat dalam mendukung keberlangsungan program.

Sementara itu, Asisten II, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang menyambut baik kegiatan Monev ini karena telah membawa berbagai perubahan positif di lapangan.
“Hasil kerja sama selama ini sudah sangat terlihat. Desa mulai lebih disiplin dalam tata kelola pangan, sekolah semakin aktif dalam edukasi keamanan pangan, dan pasar kini bergerak menuju pasar yang lebih higienis dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah selalu siap mendukung keberlanjutan program tersebut.

Setelah sambutan pembuka, forum dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Tim Desa Pangan Aman, Etni Ira Risva Banunu, yang menyajikan perkembangan implementasi program pada desa sasaran. Ia menyebutkan sejumlah hasil positif seperti:

  • terbentuknya kader keamanan pangan desa,
  • meningkatnya kapasitas aparat desa dalam melakukan pengawasan internal,
  • meningkatnya penerapan higiene dan sanitasi dalam pengolahan pangan rumah tangga,
  • serta bertambahnya sarana pendukung seperti tempat cuci tangan, fasilitas sanitasi, dan penataan lokasi pengolahan pangan.

Paparan berikutnya disampaikan oleh Yoseph Nahak Klau, PFM Ahli Madya, yang mengangkat materi “Waspada Bahan Kimia Obat dalam Obat Bahan Alam”. Materi ini diberikan sebagai respons terhadap temuan lapangan mengenai penggunaan bahan kimia obat pada produk obat dan makananyang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Yoseph menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap obat bahan alam yang tidak memenuhi syarat, yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
Peserta terlihat sangat antusias karena materi ini berkaitan langsung dengan masalah-masalah yang sering ditemukan di pasar dan desa selama ini

Sesi diskusi dipandu oleh Rosa Endang Setiyaati, PFM Ahli Muda, yang membuka ruang dialog interaktif antara BBPOM Kupang dan para peserta. Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan sejumlah masukan penting untuk perbaikan program ke depan.

Salah satu bagian penting dari kegiatan Monev kali ini adalah pemaparan rencana aksi Desa Pangan Aman oleh empat desa/kelurahan yang menjadi sasaran intervensi, yaitu:

  1. Kelurahan Naibonat – Kecamatan Kupang Timur
  2. Desa Noelbaki – Kecamatan Kupang Tengah
  3. Desa Penfui Timur – Kecamatan Kupang Tengah
  4. Desa Kuimasi – Kecamatan Fatuleu

Masing-masing perwakilan desa menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan selama periode pendampingan, mencakup:

  • peningkatan sanitasi dan sarana kebersihan desa,
  • edukasi keamanan pangan ke rumah tangga, UKM pangan, dan komunitas lokal,
  • penguatan kader desa pangan aman,
  • peningkatan pengawasan internal terhadap pangan yang beredar,
  • serta pelibatan sekolah, gereja, dan komunitas untuk memperluas dampak edukasi.

Rencana aksi tersebut dirancang berdasarkan hasil pemetaan masalah, evaluasi capaian program, dan kebutuhan masing-masing desa agar implementasi keamanan pangan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Pada akhir sesi, dilakukan penandatanganan rencana aksi oleh perwakilan desa dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Asisten II Charles Banamtuan sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan program prioritas nasional secara berkelanjutan. Momen ini menjadi simbol penting penguatan kolaborasi antar desa, pemerintah daerah, dan BBPOM Kupang.

Suasana penandatanganan berlangsung penuh optimisme, menandai keseriusan semua pihak untuk mendorong perubahan nyata dalam keamanan pangan di Kabupaten Kupang. Melalui komitmen tersebut, setiap desa diharapkan memiliki arah kebijakan yang jelas dalam mewujudkan lingkungan pangan yang aman, sehat, dan bermutu.

Melalui Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan  seluruh program prioritas nasional di Kabupaten Kupang dapat berjalan lebih kuat, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

BBPOM Kupang menegaskan akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem keamanan pangan berbasis komunitas. Dengan dukungan aktif desa, sekolah, pasar, dan masyarakat, Kabupaten Kupang diharapkan menjadi salah satu daerah model dalam implementasi keamanan pangan di Nusa Tenggara Timur. 

Balai Besar POM di Kupang

Sarana