Maumere – Sabtu (22/11/2025), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas dan keamanan pangan olahan di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Kabupaten Sikka. Pada Rabu-Jumat (19–21/11/2025), tim BBPOM Kupang melaksanakan rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) disertai layanan desk sertifikasi dan registrasi bagi para pelaku usaha pangan olahan. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Hotel Sugonian, Maumere, serta melalui platform zoom, sehingga dapat diikuti baik secara luring maupun daring.
Pelatihan menghadirkan 60 peserta dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) bidang pangan, terdiri dari 40 peserta luring dan 20 peserta daring. Antusiasme yang tinggi ini mencerminkan kebutuhan pelaku usaha terhadap pendampingan teknis terkait CPPOB, perizinan, dan tata cara registrasi produk. Dalam arahan pembukaan, Kepala BBPOM di Kupang, Sem Lapik, menegaskan bahwa pelaku UMK di Sikka memiliki potensi besar namun tetap membutuhkan pemahaman dan penerapan standar produksi yang baik.
“Kami hadir bukan hanya untuk memberikan materi, tetapi untuk memastikan setiap pelaku usaha memahami langkah-langkah praktis agar produk mereka aman, bermutu, dan siap bersaing. CPPOB itu bukan sekadar persyaratan, tetapi budaya kerja yang harus dibangun,” ujarnya.
Selama dua hari pelatihan, peserta memperoleh materi terstruktur mulai dari persyaratan dan tata cara pengajuan izin usaha pangan olahan, kebijakan keamanan pangan, prinsip CPPOB, label pangan dan informasi nilai gizi, bahan tambahan pangan, kemasan, dokumentasi produksi, hingga mekanisme sertifikasi CPPOB dan registrasi produk BPOM MD. Materi disampaikan oleh tim BBPOM Kupang—Yoseph Nahak Klau, Yovita Kewa, Ely Rahmawati, dan Mario Parera—serta Hendrikus Dawa dari DPMPTSP Kabupaten Sikka.
Pada akhir pelatihan, peserta mengikuti post-test sebagai syarat kelulusan. Dari total 60 peserta, sebanyak 42 dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat CPPOB. Panitia melaporkan bahwa sebagian besar peserta menunjukkan peningkatan pemahaman dibanding hasil pre-test.
Selain pelatihan, BBPOM Kupang juga membuka layanan desk sertifikasi dan registrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sikka. Sebanyak 20 pelaku usaha memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi langsung mengenai pengurusan sertifikasi CPPOB, PIRT, registrasi produk, perbaikan label, akses OSS RBA, hingga kendala teknis seperti kesulitan login atau ketidaksesuaian KBLI. Produk yang dikonsultasikan pun beragam, meliputi minyak kelapa, air mineral dalam kemasan, kopi bubuk, bakso ikan, teh kelor, cokelat susu, madu, hingga minyak gosok.
PFM Ahli Muda BBPOM Kupang, Yovita Kewa, menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha sebenarnya memiliki potensi untuk berkembang, namun masih menghadapi hambatan administratif maupun teknis.
“Ada yang sudah siap mengajukan CPPOB tapi terkendala KBLI, ada yang sarana produksinya belum memenuhi syarat, atau kesulitan masuk OSS karena lupa password. Layanan seperti ini membantu mereka menyelesaikan hambatan satu per satu,” jelas Yovita.
Para pelaku usaha memberikan respons positif atas layanan BBPOM Kupang di MPP Sikka. Banyak yang merasa proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah dan terarah. Salah seorang produsen kopi lokal menyampaikan bahwa ia akhirnya dapat membuat akun e-sertifikasi serta memahami dokumen yang diperlukan.
“Biasanya kami bingung harus mulai dari mana. Hari ini kami dibimbing langsung sampai proses pengunggahan dokumen. Ini sangat membantu,” ungkapnya.
Kegiatan selama tiga hari ini merupakan bagian dari upaya BBPOM Kupang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memastikan pelaku UMK memiliki akses yang setara terhadap informasi dan pendampingan teknis terkait keamanan pangan. BBPOM juga menggandeng dinas terkait agar berbagai kendala pelaku usaha dapat ditangani secara lintas sektor dan ditindaklanjuti dengan cepat.
Menurut Ely Rahmawati, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keamanan pangan.
“Kita ingin produk lokal Sikka tidak hanya enak dan dikenal wisatawan, tetapi juga aman dikonsumsi, memenuhi standar, dan memiliki izin edar yang sah. Itu yang memberi nilai tambah bagi usaha mereka,” tegas Ely.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Kupang berharap pelaku usaha yang telah lulus dapat menerapkan prinsip CPPOB secara konsisten, sementara pelaku usaha yang masih mengalami kendala tetap mendapatkan pendampingan lanjutan hingga proses sertifikasi dan registrasi selesai. BBPOM Kupang juga memastikan bahwa layanan konsultasi di MPP Sikka akan terus dioptimalkan sebagai sarana pendampingan rutin bagi pelaku usaha.
“Harapan kami, UMK di Sikka dapat terus bertumbuh dengan produk yang semakin berkualitas dan berdaya saing. BBPOM Kupang akan selalu siap menjadi mitra pendamping,” tutup Yoseph.
Balai Besar POM di Kupang