BBPOM Kupang Gencar Edukasi dan Galang Komitmen Pelaku Usaha Tolak OBA BKO

22-09-2025 Kupang Dilihat 171 kali

Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk tidak aman, dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penggalangan Komitmen Pencegahan Peredaran Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) pada Jumat (19/9/2025), bertempat di Aula Nembrala, Balai POM Kupang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan POM sepanjang tahun 2024 yang menunjukkan masih ditemukannya produk OBA yang secara ilegal dicampur dengan BKO. Produk-produk tersebut sebelumnya juga telah diumumkan melalui Public Warning oleh BPOM karena berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Acara dibuka oleh Ketua Tim Pengawasan Sarana Distribusi Sediaan Farmasi BBPOM Kupang, Paskalista Pati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha di sektor obat tradisional, khususnya dalam rantai distribusi, untuk memahami dan memastikan bahwa produk yang dijual aman, legal, dan tidak mengandung bahan berbahaya. "Pelaku usaha wajib mengetahui ciri-ciri OBA yang aman, serta bahaya penggunaan BKO dalam OBA yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan," tegasnya.

Sebanyak 20 pelaku usaha hadir dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti penjual jamu gendong, peracik jamu rumahan, distributor herbal, hingga pemilik retail dari wilayah Kota Kupang. Materi edukasi disampaikan oleh Anita Budi Mulyasih yang membawakan topik tentang "Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Menjamin Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam serta Peran Badan POM dalam Pengawasan".

Selain itu, narasumber Yasinta Udayana Nona juga memberikan pemahaman tentang "Tindak Lanjut Hasil Pengawasan serta Penindakan terhadap Kejahatan OBA BKO". Melalui pemaparan tersebut, peserta diingatkan bahwa distribusi OBA BKO tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan nyawa konsumen.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Diskusi berjalan interaktif, dan banyak pelaku usaha menyampaikan harapannya agar kegiatan edukatif seperti ini terus dilakukan secara berkala. Mereka menilai bahwa edukasi langsung seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat komitmen dalam menjalankan usaha secara bertanggung jawab.

Sebagai hasil dari kegiatan ini, seluruh pelaku usaha yang hadir sepakat dan berkomitmen untuk tidak menjual produk OBA yang mengandung BKO. Mereka menyatakan siap menjadi bagian dari ekosistem usaha yang sehat dan aman bagi masyarakat.

BBPOM Kupang berharap kegiatan ini mampu menjadi momentum perubahan, di mana seluruh pelaku usaha semakin sadar bahwa keamanan dan mutu produk adalah tanggung jawab bersama. Dengan menjual produk yang aman dan sesuai regulasi, kepercayaan masyarakat terhadap obat tradisional pun akan meningkat.

"Jadilah pelaku usaha OBA yang bertanggung jawab. Penjual OBA aman, masyarakat pun terlindungi," tutup BBPOM Kupang.

Balai Besar POM di Kupang

Sarana