BBPOM Kupang Hadir di Mal Pelayanan Publik SoE, Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

20-08-2025 Kupang Dilihat 195 kali

So’E – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, dekat, dan mudah. Pada Jumat-Sabtu (15-16/8/2025), BBPOM Kupang hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), untuk melaksanakan layanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terkait Obat dan Makanan.

Layanan yang diberikan meliputi layanan pengaduan dan informasi Obat dan Makanan, layanan sertifikasi izin edar MD (pendaftaran izin edar), serta layanan pendaftaran izin edar SPP-IRT. Kehadiran BBPOM Kupang di MPP ini bertujuan agar masyarakat TTS dapat mengakses layanan lebih dekat tanpa harus datang langsung ke Kupang.

Selama memberikan pelayanan kali ini, sebanyak 11 pelaku usaha melakukan konsultasi terkait izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Dari pendampingan yang dilakukan kepada 10 pelaku usaha pangan, 10 nomor izin edar PIRT berhasil diterbitkan. Dengan begitu, produk pangan olahan lokal tersebut telah memiliki kepastian hukum dan jaminan mutu.

Dalam kesempatan tersebut, Frama El Lefiyana Pollo, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya di BBPOM Kupang menyampaikan kepada Jordan M.I.I Betty, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten TTS bahwa kehadiran ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran BBPOM dalam mendorong pertumbuhan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

“Melalui kehadiran di Mal Pelayanan Publik, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha. Harapannya, layanan BBPOM semakin mudah diakses, sehingga semakin banyak produk lokal yang aman, bermutu, dan berdaya saing,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, bersama Kepala Dinas PMPTSP diserahkan 2 nomor izin edar PIRT kepada salah satu pelaku usaha. Tentunya, kegiatan ini mendapat respon positif dari para pelaku usaha yang merasa terbantu dengan proses pendampingan izin edar, serta dari masyarakat yang memperoleh informasi langsung mengenai keamanan Obat dan Makanan.

Dengan adanya layanan ini, BBPOM Kupang terus memperkuat komitmen untuk melindungi masyarakat dan mendukung UMKM lokal menuju produk pangan yang aman, sehat, dan berdaya saing tinggi.

 

Balai Besar POM di Kupang

Sarana