BBPOM Kupang Kawal Program Desa Pangan Aman di Desa Penfui Timur dan Noelbaki

28-07-2026 Kupang Dilihat 35 kali

Kupang (28/07/2026)—  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang melaksanakan pengawalan pascaintervensi Program Desa Pangan Aman Tahun 2025 di Desa Penfui Timur dan Desa Noelbaki, Kabupaten Kupang. Kegiatan ini bertujuan memastikan keberlanjutan pelaksanaan program melalui pemantauan rencana aksi, evaluasi capaian, dan pembinaan kepada kader keamanan pangan desa.

Pengawalan dilakukan oleh tim BBPOM di Kupang yang terdiri atas Frama El. Lefiyana Pollo, Etni Ira Risva Banunu, dan Tuty Kristy Selan. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Tim Keamanan Pangan Desa, kemudian dilanjutkan dengan wawancara, diskusi, dan pendampingan teknis untuk menilai perkembangan pelaksanaan program setelah intervensi pada 2025.

Di Desa Penfui Timur, kader keamanan pangan desa masih aktif memberikan edukasi keamanan pangan pada kegiatan Posyandu, termasuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyampaian prinsip higiene dan sanitasi pangan. Selain itu, kader juga melakukan sosialisasi praktik cuci tangan, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga. Tim menemukan bahwa masih ada pelaku usaha pangan yang memerlukan pendampingan dalam proses registrasi produk.

Sementara itu, di Desa Noelbaki, kader keamanan pangan melaksanakan edukasi kepada masyarakat, sedangkan Tim Keamanan Pangan Desa melakukan pengawasan terhadap produk pangan di sarana ritel. Ke depan, kegiatan tersebut akan diintegrasikan dengan Mobil Laboratorium Keliling BBPOM di Kupang. Namun demikian, kader menyampaikan perlunya penyegaran materi tentang Lima Kunci Keamanan Pangan untuk meningkatkan kapasitas.

Hasil pengawalan menunjukkan bahwa kedua desa masih berkomitmen melanjutkan Program Desa Pangan Aman. Berbagai kegiatan edukasi dan pembinaan tetap berjalan, meskipun sebagian rencana aksi belum dapat dilaksanakan secara optimal akibat keterbatasan anggaran desa. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan dukungan kebijakan serta pengintegrasian kegiatan keamanan pangan ke dalam perencanaan pembangunan desa agar keberlanjutan program tetap terjaga.

BBPOM di Kupang juga menilai bahwa Program Makan Bergizi Gratis menjadi peluang strategis untuk memperkuat implementasi Program Desa Pangan Aman. Melalui keterlibatan kader dalam edukasi dan pengawasan keamanan pangan pada pelaksanaan MBG, prinsip keamanan pangan dapat diterapkan lebih luas dan berkontribusi terhadap peningkatan kesehatan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, BBPOM di Kupang akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada tim dan kader keamanan pangan desa. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan keberlanjutan pelaksanaan rencana aksi, dan mendorong terciptanya desa yang semakin mandiri dalam menerapkan prinsip keamanan pangan.

Melalui sinergi antara BBPOM di Kupang, pemerintah daerah, pemerintah desa, puskesmas, kader keamanan pangan, dan masyarakat, Program Desa Pangan Aman diharapkan terus memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

Balai Besar POM di Kupang

Sarana