BBPOM Kupang Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Sabu Raijua untuk Pengawasan Keamanan Pangan

11-09-2025 Kupang Dilihat 184 kali

Seba - Rabu (10/09/2025), tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua. Pertemuan ini bertujuan mempererat kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan di Kabupaten Sabu Raijua.

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septe Bule Logo, tim BBPOM Kupang yang diwakili oleh Klaudete Norlince Nitbani, PFM Ahli Madya, menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait pembentukan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG). Satgas ini dibentuk sebagai langkah percepatan implementasi program MBG di daerah. BBPOM Kupang mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua segera melibatkan lintas sektor yang memiliki tugas dan fungsi terkait keamanan pangan dan pemenuhan gizi, termasuk BBPOM Kupang, dalam tim Satgas MBG.

Selain itu, BBPOM Kupang juga menyampaikan progres penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman. Saat ini proses pengisian data dukung sedang berlangsung dan diperlukan penunjukan person in charge (PIC) yang ditetapkan langsung oleh Sekretaris Daerah.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua, Thobias J. Messakh, dibahas pembentukan Tim Gerak Cepat Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (Tim KLB KP). Tim ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan. Klaudete menegaskan, keberadaan Tim KLB KP sangat penting sebagai langkah mitigasi risiko apabila terjadi keracunan pangan, mencakup penanganan korban, deteksi dugaan agen penyebab, hingga upaya pencegahan berulangnya kasus serupa.

Keterlibatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua juga ditekankan dalam pengawalan pemenuhan gizi dan keamanan pangan program MBG yang disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bentuk keterlibatan tersebut antara lain penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG serta kerja sama dengan BBPOM Kupang dalam menyelenggarakan pelatihan penjamah pangan bagi relawan di SPPG.

Dengan sinergi yang semakin erat antara BBPOM Kupang, Pemkab Sabu Raijua, serta lintas sektor terkait, diharapkan keamanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat Sabu Raijua dapat terjamin, sekaligus mendukung suksesnya implementasi program MBG.

Balai Besar POM di Kupang

Sarana