Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan pasal 51 ayat 5, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat di bidang pengawasan pangan.
_x000D_Sejak tahun 2003 hingga 2005, Balai POM di Kupang telah melatih tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI) di Nusa Tenggara Timur. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi di lapangan menunjukkan, banyak tenaga PKP dan DFI yang belum diberdayakan secara maksimal dan atau mengalami mutasi. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melakukan pelatihan tenaga PKP dan DFI guna peningkatan jumlah serta kualitas calon penyuluh dan pengawas pangan kabupaten/kota di Propinsi Nusa Tenggara Timur.
_x000D_Berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Pemenuhan Pangan dan Gizi Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2012-2015, Balai POM ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Kerja 3 (Pokja 3) Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen membantu Balai POM di Kupang dalam pengawasan obat dan makanan serta peningkatan kualitas tenaga PKP dan DFI.
_x000D_Pada tahun 2012 ini, Pelatihan Tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI) diselenggarakan selama tiga hari, 29-31 Maret 2012 di Kupang. Pelatihan dilaksanakan berdasarkan kurikulum yang telah didesain oleh Badan POM RI cq Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya dengan metode kuliah/ceramah, tanya-jawab dan diskusi, studi kasus, serta simulasi.
_x000D_Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini berasal dari 19 instansi terkait, diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, BP2KP Sumba Tengah, Pos POM Atambua dan Pos POM Ende.
_x000D_Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Frans Salem. Dalam arahannya, beliau menyampaikan urgensitas tenaga penyuluh dan pengawas di daerah, mengingat semakin kompleksnya problematika bidang kesehatan, terutama yang terkait dengan keamanan pangan. Beliau juga berpesan agar para peserta benar-benar memanfaatkan kegiatan ini guna peningkatan kompetensi mereka. Diharapkan pula, para peserta yang berasal dari daerah semakin meningkatkan jejaring keamanan pangan dengan berbagai stakeholder terkait. Yang tidak kalah pentingnya, harus ada komitmen dari berbagai pihak terkait untuk melakukan upaya penjaminan keamanan pangan, termasuk dalam bentuk penyuluhan dan pengawasan, secara berkesinambungan._x000D_
_x000D__x000D_
_x000D_
BPOM di Kupang
_x000D__x000D_