Seba - Jumat (4/10/2024), petugas Balai POM di Kupang bersama pengelola Pasar Rakyat Nataga di Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan sampling dan pengujian tahap 2. Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan bahwa produk yang dijual di pasar aman dan bermutu.
Petugas Balai POM di Kupang melakukan pengambilan produk es/minuman untuk selanjutnya diuji dengan parameter mikrobiologi di Laboratorium Balai POM di Kupang. Di saat yang bersamaan, petugas pengelola pasar juga melakukan pengambilan sampel untuk pengujian kimia dengan jumlah total 35 sampel. Sampel yang diambil merupakan produk makanan atau minuman yang dicurigai atau diduga mengandung 4 bahan berbahaya (formalin, boraks, rhodamin b, dan methanyl yellow).
Pengujian kimia dilakukan secara mandiri oleh petugas pengelola pasar dengan menggunakan tes uji cepat terhadap 4 bahan berbahaya. Petugas Balai POM di Kupang mendampingi petugas pengelola pasar saat proses pengujian untuk memastikan bahwa hasil pengujian valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengujian kimia menunjukan bahwa 35 sampel aman, bebas dari 4 bahan berbahaya.
Selain pengambilan sampel, edukasi kepada pedagang juga dilakukan Rosa Endang Setiyaati, Pejabat Fungsional Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM di Kupang. “Gunakan es batu yang sudah dimasak ya mama, agar minuman yang dibeli aman untuk dijual. Jika menggunakan air galon atau air minum isi ulang untuk membuat es batu, air tersebut dimasak dulu sampai mendidih agar kumannya mati,” pesan Rosa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan keamanan pangan di pasar tradisional.
Balai POM di Kupang