Kegiatan Penyebaran Informasi Obat dan Makanan dilaksanakan oleh Balai POM Kupang di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada Jumat, 27 Desember 2013. Narasumber selain Balai POM juga dari Komisi IX DPR RI (dr. Charles Mesang). Narasumber Balai POM Kupang dari Seksi Sertifikasi dan unit Layanan Informasi Konsumen (Yoseph Nahak, Apt., M.Kes., dan Mahyuddin, S.Farm., Apt.).
Komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terus dilakukan oleh Balai POM Kupang. Hal ini dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan sesuai dengan misi Badan POM.
Sejumlah 100 peserta mengikuti kegiatan ini dengan semangat. Hal ini terlihat dengan beragamnya pertanyaan yang dikemukakan kepada para narasumber. Bagaimana dukungan DPR RI terkait pelayanan kesehatan di Timor Tengah Utara, bagaimana memilih kosmetika yang aman, apa yang harus dilakukan bila menemukan produk kedaluwarsa di sarana distribusi, dan apakah dibenarkan menerima obat langsung dari dokter. Ini merupakan pertanyaan yang dikemukakan oleh peserta. Mereka juga berharap, kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan sehingga semakin mencerdaskan masyarakat Timor Tengah Utara.
Pada kesempatan yang baik ini diberikan bahan promosi kepada masyarakat agar selain mendengar langsung juga dapat membaca bahan promosi obat dan makanan yang diberikan. Dihimbau pula, informasi obat dan makanan tidak hanya dibicarakan pada kesempatan ini tetapi perlu dilanjutkan kepada keluarga dan masyarakat lain.
Balai POM di Kupang