Bersama UMKM Membangun Bangsa

19-07-2013 Kupang Dilihat 2101 kali

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha produktif yang dimiliki perseorangan dan/atau badan usaha yang berskala mikro, kecil, dan menengah yang dikelompokkan berdasarkan modal dan omzet yang diperoleh. Rendahnya pemenuhan standar dan persyaratan keamanan dan mutu produk pangan UMKM mengakibatkan rendahnya daya saing di pasar nasional dan regional.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Balai POM di Kupang mempunyai inisiatif untuk mengadakan kegiatan Sosialisasi kepada UMKM dengan tiga metode yang dapat dilakukan, antara lain penyuluhan kepada industri rumah tangga pangan, penyuluhan untuk pangan siap saji, metode penyusunan/perbaikan dokumen standar operasional prosedur (SOP) mutu UMKM.

Bertempat di kantor Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu,10 Juli 2013, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Balai POM di Kupang melakukan koordinasi dengan Kepala Disperindagkop dan UKM (Kristoforus Nggadas, SE, MT) untuk pemetaan sarana produksi UMKM bergerak di bidang pangan. Menurut Bapak Kristoforus, sangat diperlukan pembinaan intensif untuk UMKM yang baru berkembang sehingga dapat menghasilkan produk pangan lokal yang aman dan berkualitas.

Metode yang digunakan adalah penyusunan/perbaikan dokumen SOP mutu UMKM. Penyusunan/perbaikan dokumen dilakukan pada 8 sarana industri rumah tangga pangan, yaitu Luwes Jaya Bakery, Perusahaan Roti Arsyta, Aneka Bakery, Jabalmart Bakery, Lely Bakery, Perusahaan Abon Vivi, Perusahaan Krupuk Tegar Jaya, Perusahaan Tahu-Tempe Marimo serta 2 sarana Air Minum Isi Ulang, yaitu Liqua Plus dan Elitaqua. Ke-10 sarana tersebut termasuk di dalam Daftar Industri Kecil dan Menengah. Dokumen yang dihasilkan dari pembelajaran penyusunan dokumen meliputi dokumen personil, dokumen cara produksi, dokumen perawatan alat, dokumen pembersihan alat. Setiap sarana UMKM membuat kurang lebih 2 – 4 dokumen.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi kepada UMKM di Kabupaten Timor Tengah Utara, UMKM dapat lebih memenuhi standar dan persyaratan keamanan dan mutu produk pangan sehingga dapat bersaing dengan produk lain.

Balai POM di Kupang

Sarana