Bimtek Pengawasan Pangan Olahan Industri Rumah Tangga dan Desk Penilaian mandiri Kabupaten/Kota

23-07-2024 Kupang Dilihat 220 kali

Kupang - Bertempat di Aula Nembrala Balai POM (BPOM) di Kupang, selama 2 hari, pada Rabu-Kamis (17-18/7/2024), dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pangan Olahan Industri Rumah Tangga dan Desk Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Penerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (DAK NF BOK POM). Bimtek diikuti oleh Person In Charge (PIC) Dinas Kesehatan dari  22 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan dilaksanakan secara relai untuk wilayah NTT, NTB, dan Sofifi, berpusat di kantor Balai POM di Kupang. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM RI, Ema Setyawati. Dalam sambutannya, Ema berharap kegiatan Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga sebagai bagian dari amanat Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah melalui Dana Alokasi Khusus. DAK yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai Petunjuk Teknis yang telah diberikan sehingga pengawasan dapat efektif dilakukan secara bertanggungjawab disertai data dukung dokumentasi yang baik.

Materi disampaikan dari 3 direktorat yaitu Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan, Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan, dan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan. Materi yang disampaikan diantaranya: Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Penggunaan Aplikasi SPP-IRT dan Teknis Penyelenggaraan Bimtek, Pengawasan Sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Olahan, Pengawasan  Produk Pangan Industri Rumah Tangga. Terakhir, penyampaian materi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota terkait dokumentasi kegiatan pada menu DAK NF BOK POM.

Pada Kamis (18/7/2024), dilakukan penilaian mandiri dokumen pada menu  Pengendalian Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan SPP-IRT dan nomor IRTP, pemeriksaan post market pada produk makanan minuman yang beredar dan pengawasan serta tindak lanjut.

Kegiatan desk dilakukan per direktorat per kabupaten/kota kepada PIC Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota didampingi oleh petugas Balai POM di Kupang serta Loka POM di Kabupaten Ende, Loka POM di Kabupaten Manggarai Barat, Loka POM di Kabupaten Sumba Timur dan Loka POM di Kabupaten Belu yang menjadi wilayah kerja masing -masing.

Acara ditutup secara resmi oleh Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan. Sebelum penutupan, salah satu perwakilan peserta dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dwi Astuti, memberikan testimoni/pesan kesan. Tuti menyampaikan rasa terima kasih, karena kegiatan ini menambah pengetahuan terkait kegiatan DAK NF BOK POM; penyusunan dokumen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi, tindak lanjut sampai pelaporan, sehingga kegiatan DAK NF BOK POM yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akuntabel dengan dukungan dokumentasi yang memadai.

Tetap semangat Bapak/Ibu PIC DAK NF BOK POM tahun 2024.

Balai POM di Kupang

Sarana